Demokrasi Ala Nene' Mallomo
Demokrasi tingkat lokal – di tanah Sidenreng, Sulawesi Selatan a
Editor:
Widiyabuana Slay
TRIBUNNEWS.COM - Demokrasi tingkat lokal – di tanah Sidenreng, Sulawesi Selatan ada Nenek Mallomo, misalnya — merupakan konsep yang berupaya memperpendek “ruang dan waktu” bernegara terhadap individu, atau warga kota. Ruang dan waktu yang terlampau panjang dan jauh itu, yang acap kali membuat pengaruh politik warganegara tidak ‘berasa’, dipandang mampu dipersingkat oleh demokrasi lokal. Karenanya, ia seringkali dimaknai sebagai cara berdemokrasi (baca: Mempengaruhi dan mendorong) untuk menjadikan lembaga pemerintahan daerah seperti walikota/bupati, DPRD, hingga lembaga pelayanan publik lainnya dsb. agar lebih membumi di kalangan masyarakat (civil society).
br> Semestinya, elemen pemerintah daerah bersama civil society bekerja sama menyusun dan mengimplementasikan kebijakan daerah (Nenek Mallomo, menyebutnya sebagai “tudang sipulung”). Mereka menjadi mitra kerja, walau di banyak hal keduanya tampak seperti bermusuhan (sparring enemy). Sampai di sini, kehadiran demokrasi lokal dipandang dapat mengurai keruwetan tersebut dengan sejumlah cara.
Masyarakat Lokal sebagai Warga Negara
Eksistensi masyarakat lokal sesungguhnya adalah fondasi utama dalam gagasan tentang kewarganegaraan, sebab lembaga-lembaga masyarakat yang ada beserta segala proses pengambilan keputusannya memungkinkan terwujudnya praktik demokrasi yang lebih langsung, menjadikan suara individu dapat didengar dengan lebih muda (Timothy D. Sisk).
Musyawarah
Demokrasi tak hanya ‘memilih walikota atau bupati’ semata. Demokrasi, dalam makna luas, mengedepankan elemen krusial dalam pengambilan keputusan, seperti dialog, debat dan diskusi bernas,hingga kemudian bermuara pada pencarian solusi untuk semua hal yang terjadi di lingkungan masyarakat lokal (problem solver). Perundingan atau musyawarah juga bukan sekadar mendengar dan menampung keluhan warga. Demokrasi berdasar musyawarah, berisi dialog yang bersifat saling memberi dan menerima antarkelompok kepentingan dalam masyarakat. Mengambil dan mebuat keputusan terpenting serta sejumlah tindakan yang mereka hadapi dan tanggung bersama. Demokrasi bukan semata kebebasan berekpresi, ia dapat pula berarti sebagai kesetaraan di depan hukum serta keadilan (KH Abdurrachman Wahid).
Pengaruh demokrasi di tingkat lokal semakin terlihat ketika banyak keputusan ditujukan hanya pada satu wilayah saja. Keputusan spesifik ini (membangun kantor pemerintah daerah, misalnya) membutuhkan persetujuan publik, di tingkat penyusunan, pelaksanaan hingga pengawasan. Contoh lain, implementasi kebijakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dipegang oleh Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, tidak lagi di Jakarta. Tanpa partisipasi yang efektif dan efisien dari warganegara (warga lokal), kebijakan yang baik tersebut cukup sulit terlaksana. Di sinilah, makna ‘Tudang Sipulung’ menemukan rohnya yang sesungguhnya.
Melayani Publik
Pelayanan publik oleh pemerintah adalah fungsi utama pemerintah lokal, terutama pelayanan yang memerlukan koordinasi lokal, jaringan kerja, infrastruktur, atau perencanaan. Hal-hal seperti kejahatan, kekerasan umum, kekerasan politik (intimidasi netralitas PNS, misalnya), ketertiban, dan penegakan hukum dan keadilan lokal, adalah tantangan bagi pemerintah daerah, terutama walikota dan atau bupati hingga ke jajaran terbawahnya sebagai salah satu tolok ukur kualitas pelayanan publik itu.
Di negara lain, telah banyak dilakukan upaya untuk meningkatkan peran warga lokal (civil society) dalam mewujudkan prinsip desentralisasi dalam pemerintahan. Segala keputusan yang mempengaruhi warga masyarakat di tingkat lokal, harus dilakukan di tingkat terbawah (basic community). Ide dan gagasan besar ini dapat terimplementasi dengan baik dan diadopsi oleh organisasi pemerintah lokal dan non pemerintah, pada dekade 1990-an sebagai dukungan bagi gerakan demokrasi yang berhasil menumbangkan pemerintahan otoriter (contoh: di Indonesia adalah Ode Baru).
Pemilihan Bupati Sidenreng Rappang, priode 2013 mendatang dapat dipandang sebagai momentum penegakan demokrasi lokal. Adakah figur putra Sidenreng sebagai pembawa dan pengusung gerbong demokrasi lokal ala Nene’ Mallomo itu, atau kita harus menunggu lima tahun lagi?
Penulis: Sidrap Society Syndicate
Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.