Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Dalam Kebenaran Mereka Terus Melangkah

SENJA hampir berlalu di Anantya Riding Club, di sebuah sudut kawasan Gunung Putri yang asri dan tenang, jauh dari keramaian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Toni Bramantoro

KOI mestinya tidak bisa bersikap ambigu untuk membuat rujukan seperti itu mengingat equestrian masih terintegrasi dengan PP Pordasi. Saat surat 'rekomendasi' tersebut dibuat, dan bahkan hingga sekarang ini, equestrian tetap berada dalam naungan PP Pordasi. Bahkan, PP Pordasi sendiri masih sah menjadi anggota KOI, dan juga KONI. Surat sekjen KOI terkait rujukan untuk 'keanggotaan' EFI di FEI, bahkan bisa dianggap sebagai sebuah anomali dari eksistensi sebuah induk organisasi yang memiliki aturan, peraturan atau anggaran dasar sendiri seperti Pordasi. Buktinya, hingga saat ini Pordasi sendiri masih tetap dalam lingkup keanggotaan KOI dan KONI.

Itulah, antara lain, yang membuat Pordasi menggugat KOI terkait pelimpahan hak sebagai 'perwakilan equestrian' di Indonesia. Pemberian mandat NF dari FEI kepada EFI dinilai tidak tepat karena Pordasi masih sah anggota KOI, sementara EFI sendiri sampai saat ini belum menjadi anggota KOI. Gugatan yang diajukan Pordasi kepada KOI melalui Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI), institusi legislasi yang justru berada dibawah KOI, sekaligus untuk menguji sejauh mana integritas pakar-pakar hukum yang berada dalam badan peradilan KOI tersebut.

Gugatan Pordasi terkait pengalihan hak sebagai pemegang mandat kegiatan equestrian nasional dan global itu memang tidak serta-merta atau langsung diarahkan ke EFI. Akan tetapi, dengan mengajukan gugatan ke KOI, yang dilakukan oleh Pordasi seperti memberikan proses pembelajaran untuk penerapan hukum dan aturan atau peraturan yang benar. Intinya, apa pun keputusan yang nantinya dibuat oleh BAKI, hal itu tentulah bukan untuk mempermalukan KOI sebagai institusi. Tetapi, sebagai bagian dari proses pembelajaran.

Di sisi lain, EFI sendiri mestinya tak harus terus menerus merasa jemawa atas legalitas yang masih disandangnya sebagai NF equestrian di Indonesia. Apa artinya posisi NF tersebut jika ternyata secara tersurat dan tersirat eksistensi mereka seperti tidak diakui oleh sebagian besar dari pemangku atau pelaku equestrian nasional itu sendiri. Ini mungkin juga karena perilaku EFI yang tidak mencerminkan sebagai sebuah organisasi yang berwibawa dan benar-benar disegani.

Dalam hampir empat tahun keberadaannya, terhitung sejak pembentukannya pada 5 Februari 2009, EFI tak pernah benar-benar menjadi sebuah organisasi yang solid. Hengkangnya sejumlah pendiri EFI, yang kemudian mempelopori pendirian Eqina pada medio 2012, menjadi bukti dari kerapuhan EFI. Janji para pendiri EFI untuk membentuk kepengurusan di tingkat provinsi (pengprov), misalnya, tak pernah benar-benar terealisasi. Pengprov-pengprov yang sekarang ada adalah 'milik' PP Pordasi.

Kerapuhan yang paling nyata dari EFI adalah, ketidak-mampuan mereka untuk merangkul para pemilik klub (stable) sebagai anggotanya. Sebaliknya, yang justru dilakukan EFI adalah sikap kontra-produktif atau tidak simpatik dengan terus menerus menebar sanksi atau ban kepada para rider yang tampil pada kegiatan-kegiatan Eqina, disamping Eqina sendiri sejak awal sudah dikenai sanksi. Uniknya, para rider sendiri tidak menganggap serius sanksi yang diberikan itu, sebab tanggung-jawab mereka adalah pada klub. Karena itu, sejauh klub sendiri tidak memandang sanksi tersebut, rider jalan terus.

Eqina, sebagai institusi yang menjadi pijakan mayoritas stakeholders equestrian nasional, juga tak bergeming dari sanksi yang diberikan oleh EFI. Eqina merasa wajib untuk terus melangkah dengan landasan rule yang benar, apalagi dengan dukungan luar biasa dari masyarakat equestrian itu sendiri. Soliditas Eqina juga tak terpengaruh dengan berbagai cara inskontusional yang dilakukan EFI, termasuk dengan upaya 'penggusuran' dari keanggotaan di KOI dan KONI.

Rekomendasi Untuk Anda

Salah satunya adalah dengan pemberian hak keanggotaan KONI untuk EFI melalui Rapat Umum Anggota (RAT) pada medio Februari di Bandung, Jabar, melalui upaya yang melenceng jauh dari prosedur. KONI, sebagai induk dari pengurus besar cabang olahraga di tanah air, dinilai sudah langsung melakukan langkah inskonstusional dengan langsung 'melengserkan' equestrian sebagai salah satu disiplin cabang berkuda tanpa meminta Pordasi, yang menaungi equestrian, untuk lebih dulu mengambil atau menempuh langkah-langkah sesuai aturan atau peraturan organisasi.

Tidak mengherankan jika PP Pordasi tampak solid dan terus berjuang untuk mempertahankan kedaulatannya, yang dalam hal ini tetap menjadi payung dari cabang equestrian itu sendiri. Mereka sangat faham, kedaulatan organisasi berada ditangan anggota. Mereka juga sangat faham, kebenaran bisa disalahkan atau dibengkokan, tetapi kebenaran tidak bisa dikalahkan. Dalam jalan kebenaran itu mereka terus melangkah.

GELAR KEGIATAN INTERNASIONAL

KARENA itu pula, tidak mengejutkan pula jika soliditas Eqina dan Pordasi mampu mengedepankan pemikiran yang visioner dalam upaya peningkatan prestasi atlet atau rider equestrian. Dengan dukungan penuh dari mantan-mantan atlet nasional baik yang berada di dalam mau pun luar negeri, terutama Singky Soewadji yang sangat kritis dan vokal, stakeholders Eqina-Pordasi kini tengah membahas kemungkinan menggelar 'event' equestrian internasional di mancanegara.

Dalam perjalanan liburannya ke Kuala Lumpur pekan lalu, Singky Soewadji bertemu dengan beberapa atlet equestrian masa lalu yang tinggal di negeri jiran itu, antara lain Handry dan Roy Ibrahim. Ketiganya membahas kemungkinan digelarnya pertandingan segitiga antara rider Indonesia, Malaysia dan Singapura. Bisa saja dengan memperebutkan Piala Presiden. Jika memungkinkan, bisa melibatkan empat negara, dengan Brunei Darussalam.

Di luar itu, mereka juga sudah berbicara lebih jauh terkait kemungkinan 'mementaskan' rider Indonesia dalam perlombaan di Jerman, khususnya jika mereka menuai prestasi dari 'event' di lingkup negara ASEAN itu. Untuk dapat tidaknya tampil dalam perlombaan di Jerman, Singky dkk sudah juga membahasnya dengan atlet senior equestrian dari Satria Kinajungan yang tinggal di sana, yakni Sabine dan Britta. Dengan bisa ikut perlombaan di Jerman, jelas gengsinya jauh lebih dahsyat dibanding pentas equestrian SEA Games.

Menurut keterangan, sangat dimungkinjkan untuk bisa berkiprah atau bahkan menggelar 'event' regional bersama di mancanegara. Kemungkinan tak diperlukan izin dari FEI, derngan pertimbangan, mengikuti kompetisi antarklub atau interclub competition.

Tidak salah jika dalam jalan kebenaran itu mereka terus melangkah.

*** Tubagus Adhi adalah wartawan senior tinggal di Jakarta

Halaman 2/2

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas