Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Penyadapan Terhadap Presiden SBY Sulit Dikonfirmasi Kebenarannya

Terkait pemberitaan dari media Australia terkait penyadapan oleh Inggris atas Presiden SBY dan hasil

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM - Terkait pemberitaan dari media Australia terkait penyadapan oleh Inggris atas Presiden SBY dan hasil sadapannnya dimanfaatkan oleh Australia, akan sulit bagi pemerintah Indonesia untuk mendapatkan konfirmasi tersebut baik dari pemerintah Inggris maupun Australia.

Kegiatan penyadapan meski kerap dilakukan merupakan kegiatan intelijen yang tidak mungkin dikonfirmasi atau dibenarkan oleh pihak yang melakukannya.

Terlebih lagi tindakan penyadapan oleh suatu negara terhadap negara lain merupakan pelanggaran hukum internasional dan tata krama hubungan antar negara.

Ini berarti pengakuan dari negara yang melakukan penyadapan berarti pengakuan dari negara tersebut telah melakukan pelanggaran hukum internasional dan  memunculkan saling curiga.

Saling curiga tentu tidak dapat menjadi dasar yang melandasi hubungan Indonesia dengan negara sahabatnya.

Berita penyadapan di masa yang akan datang akan bermunculan. Ini karena banyak orang yang bekerja di dunia intelijen mulai membuka mulut dan mengungkap praktik kotor negaranya, seperti yang dilakukan oleh Edward Snowden.

Bahkan orang yang memiliki akses atas informasi-informasi rahasia negara akan mengungkap secara terbuka melalui internet seperti yang dilakukan oleh Julian Assange.

Rekomendasi Untuk Anda

Hikmahanto Juwana
Guru Besar Hukum Internasional FHUI

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas