Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

LBH Keadilan: Polri Harus Audit Peredaran Senjata Api

Peristiwa penembakan yang menyasar polisi kembali terulang. Selasa (10/9/2013), Bripka Sukardi tewas ditembak

Editor: Widiyabuana Slay
zoom-in LBH Keadilan: Polri Harus Audit Peredaran Senjata Api
Warta Kota/Alex Suban
Polisi memeriksa lokasi penembakan Bripka Sukardi di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2013) malam. (Warta Kota/alex suban) 

TRIBUNNEWS.COM - Peristiwa penembakan yang menyasar polisi kembali terulang. Selasa (10/9/2013), Bripka Sukardi tewas ditembak oleh orang tak dikenal di depan gedung KPK Jl. Rasuna Said – Jakarta.

LBH Keadilan mengutuk peristiwa penembakan tersebut dan turut berduka cita atas tewasnya Bripka Sukardi.

Berdasarkan catatan LBH Keadilan, persitiwa penembakan tersebut merupakan peristiwa yang ke-5  yang terjadi sepanjang 2013.  Pada 7 Juni, peristiwa penembakan terjadi di Kediri dengan korban Bripka Didik Puguh. Pada 27 Juli, peristiwa penembakan terjadi di Jl. Cirendeu Raya, Ciputat dengan korban Aipda Fatah Saktiyono. Pada Rabu 7 Agustus, peristiwa penembakan terjadi di Depan RS Sari Asih, Ciputat, dengan korban Ipda Dwiyanto. Pada Jumat 16 Agustus, peristiwa penembakan terjadi di Pondok Aren, Ciputat, dengan korban Bripda Kus Hendratma dan Bripka Ahmad Maulana.

Maraknya peristiwa penembakan yang menyasar polisi telah mengikis rasa aman masyarakat. Aparat kepolisian yang memiliki senjata saja menjadi sasaran penembakan, apalagi masyarakat biasa.

LBH Keadilan berpendapat, siapapun pelaku penembakan tersebut dan penembakan-penembakan yang belakangan ini marak terjadi merupakan akibat dari tata kelola peredaran senjata api yang nirakuntabilitas. Tanpa akuntabilitas yang serius, peristiwa penembakan akan terus berulang.

LBH Keadilan mendesak Polri agar melakukan audit peredaran senjata api yang dipergunakan oleh masyarakat, Polri dan TNI secara rutin.

LBH Keadilan juga berpendapat, upaya menemukan pelaku penembakan mutlak dilakukan. Namun tidak berhenti pada upaya sporadis tersebut. Jika hanya sebatas upaya sporadis bisa dipastikan peristiwa serupa akan terus terulang.

Berita Rekomendasi

Ahmad Muhibullah
Koordinator Advokat Publik LBH Keadilan

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas