Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kroni Suami Airin yang Diduga Pemilik Rekening Gendut dan Layak Diperiksa KPK
Tiap tindakan korupsi lazimnya dilakukan secara berjamaah. Nah, siapa saja yang diduga kuat jadi 'jamaah' suami Airin?
Editor: Agung Budi Santoso
Oleh: Miftahun Najah
Status tersangka terhadap Tubagus Chaeri Wardhana (suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany) jadi sorotan khalayak luas bahkan menjadi isu yang menasional.
Menurut hemat kami dari Banten Crisis Centre (BCC), suami Airin tidak mungkin melakukan berbagai dugaan kasus korupsi sendirian. Tiap tindakan korupsi lazimnya dilakukan secara berjamaah. Nah, siapa saja yang diduga kuat jadi 'jamaah' suami Airin?
Itu jadi pertanyaan besar masyarakat Banten, khususnya Tangerang Selatan.
Yang pasti, terkait pertanyaan besar itu, BCC mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Airin, terutama menyangkut dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Pilkada Lebak, Banten, yang telah menjerat suaminya, Tubagus Chaeri Wardhana.
BCC mensinyalir, Airin diduga kuat tahu banyak soal dugaan korupsi proyek Alat Kesehatan (Alkes) di Tangerang Selatan yang juga sedang disidik KPK.
Dari dugaan serta kajian yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa Airin merupakan kolaborator di semua proyek-proyek yang dipegang oleh suaminya, Wawan, terutama di bidang kesehatan dan proyek infrastruktur jalan, baik yang ada di Banten maupun Tangsel.
BCC mensinyalir, Airin diduga tidak saja ikut mengarahkan, bahkan ikut menentukan berapa nilai proyek yanAirin Rachmi Diany bersama suami, Tubagus C Wardhana, dalam sebuah kesempatan.g mesti dianggarkan. Selain itu, Airin juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai pihak untuk memuluskan proyek dan jabatan di kalangan birokrasi Tangsel.
Nepotisme Tangsel
Airin juga turut menyuburkan nepotisme di kalangan birokrat Tangsel, terutama di beberapa pos kedinasan yang selama ini diisi oleh orang-orang Wawan melalui Airin.
Seperti diketahui, berbagai pos-pos strategis di pemkot Tangsel ditempati oleh orang-orang yang memiliki kedekatan "khusus" dengan Wawan.
Dalam pantauan BCC, sejumlah pos jabatan tinggi di birokrasi Tangsel diduga kuat secara nepotisme oleh-oleh kroni-kroni dekat Wawan.
BCC mencontohkan, pengusaha sekaligus politisi PDIP berinisial HK, adalah teman sekolah Wawan. Selain itu, Airin juga diduga mengetahui serta ikut bertanggungjawab "menggendutkan" rekening Sekda Tangsel, dengan inisial DED.
DED ini memiliki berbagai aset Tanah puluhan hektar yang terletak di Sarua, Ciputat, Serpong dan Parung.
Selain HK, politisi yang sekarang menjadi Caleg dapil Tangsel, kami duga dia juga salah seorang pejabat Badan Perizinan Kota Tangsel, berinisial BNC, memiliki aset puluhan milyar yang tersebar di provinsi Lampung, Pondok Aren, Tangsel, Ciledug dan Tangerang.
Praktis, nama-nama tersebut merupakan orang-orang yang terseret serta terlibat sebagai orang yang tersangkut berbagai mega skandal "Wawan Gate" serta turut menyumbang "kebobrokan" di Kota Tangsel.
Oleh karena itu, BCC mendesak kepada penyidik KPK untuk segera:
1. Periksa Airin dan jadikan tersangka dalam dugaan kasus pencucian uang dan gratifikasi
2. KPK segera periksa pejabat-pejabat yang terindikasi memiliki rekening gendut diantaranya, DED (Sekda Tangsel), BNC (Sekretaris Badan BP2T), HK dan Tb B (Politisi PDIP).
3. Mendesak KPK menetapkan Airin sebagai tersangka dan menuntut kepada Airin apabila ditetapkan tersangka, mundur sebagai Walikota Tangsel.
4. Periksa dan Tangkap politisi DPRD dan Pejabat Tangsel bermasalah yang memiliki rekening gendut dan aset puluhan milyar.
Miftahun Najah, Koordinator Banten Crisis Center (BCC)
0812 801 44 875