Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Periksalah Gigi Sebelum Radioterapi
Radioterapi bertujuan menghancurkan jaringan kanker. Paling tidak untuk mengurangi ukurannya atau menghilangkan gejala dan gangguan yang menyertainya
RADIOTERAPI biasa disebut juga terapi radiasi, atau irradiasi, atau terapi sinar-x, atau istilah populernya "dibestral". Radioterapi ini bertujuan untuk menghancurkan jaringan kanker. Paling tidak untuk mengurangi ukurannya atau menghilangkan gejala dan gangguan yang menyertainya. Terkadang malah digunakan untuk pencegahan (profilaktik). Radiasi menghancurkan material genetik sel sehingga sel tidak dapat membelah dan tumbuh lagi.
Radioterapi adalah terapi yang menggunakan radiasi yang bersumber dari energi radioaktif. Banyak penderita kanker yang berobat ke rumah sakit menerima terapi radiasi. Seringnya radiasi yang diterima merupakan terapi tunggal, kadang-kadang dikombinasikan dengan kemoterapi dan/atau operasi pembedahan. Tidak jarang pula seorang penderita kanker menerima lebih dari satu jenis radiasi.
Pasien kanker yang posisi kankernya pada kepala-leher lalu hendak menjalani radioterapi, disarankan menjaga kebersihan mulut. Penelitian drg. Harum Sasanti, Sp.PM menunjukkan ada hubungan bermakna antara kebersihan mulut dan keparahan efek samping kronis akibat radioterapi.
Pasien kanker nasofaring yang tidak memelihara kebersihan mulut secara optimal, maka radioterapinya akan memperparah karies (gigi berlubang) yang tadinya mungkin secuil, juga menyebabkan trismus (kejang otot rahang) , serta gigi menjadi hipersensitif karena panas-dingin-asam-manis.
Efek samping yang prosesnya akan ada terus (atau efek samping kronis) lain adalah mulut kering (xerostomia), kesulitan menelan (disfagia). Namun yang dua terakhir ini tidak berhubungan langsung dengan kebersihan mulut, melainkan merupakan efek langsung radioterapi.
Efek samping radioterapi yang parah adalah dapat memicu terjadinya osteo-radio-nekrosis (kematian jaringan tulang akibat radio terapi).
Ada kebutuhan waktu cukup besar untuk prosedur peningkatan kesehatan gigi dan mulut, terutama bila terdapat sisa akar gigi yang harus dicabut. Luka bekas pencabutan perlu waktu sekitar dua minggu untuk sembuh sebagai syarat boleh dimulai radioterapi (untuk pasien yang di radioterapi bagian kepala dan leher).
Diharapkan, pasien-pasien ( atau keluarga pasien) kanker nasofaring menyadari bahwa karang giginya harus dibersihkan, lubang giginya harus ditambal, dan sisa akar gigi bila ada harus di cabut dahulu ke dokter gigi. Dua minggu kemudian, barulah bisa kembali ke dokter THT atau doter terapinya.
Ditulis dari berbagai sumber oleh :
drg. HILDA PURNAMASARI
NIP. 19770830 200604 2 003
e-mail : hildadisini@gmail.com