Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Akbar Faizal Sebut Golkar Minta Sidang MKD Kasus Setnov Dihentikan
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, meminta kasus pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dihentikan.
Oleh : Media Center Fraksi NasDem
TRIBUNNERS - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, meminta kasus pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto dihentikan.
"Benar itu terjadi. Golkar. Yang getol meminta itu cuman Golkar, tapi juga dibantu Gerindra dan PPP yang terus bermanuver," kata anggota DPR Fraksi NasDem, Akbar Faizal, sesaat sebelum memasuki ruang MKD, Selasa (1/12/2015).
Menurut Akbar, alasan Muzakir tidak jelas dan membingungkan. "Membingungkan. Tanyakan langsung sama yang bersangkutan," tutur Akbar.
Akbar mengaku kaget dengan pandangan Muzakir. Bagaimana bisa kasus sebesar ini diminta oleh anggota majelis kehormatannya untuk dihentikan.
"Tapi bagi saya, gak ada alasan untuk kasus ini diberhentikan, apa alasannya? Jujur saya bingung dengan permintaan dengan rekomendasi penghentian kasus ini," tegasnya.
Ia menilai permintaan Muzakir, melawan logika, dan tata aturan yang berlaku di MKD. "Makanya saya bingung. Jujur saya. Tulis besar-besar ya!" serunya.
Saat ini sidang MKD masih berlangsung. Ditanya apa yang akan terjadi jika sidang terus-menerus buntu, Akbar menjawab, "Tunggu saja. Kita lihat apa yang terjadi," tutupnya.