Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Korem Gatam Serahkan 131 Senjata Api Ilegal ke Polda Lampung
Komando Resort Militer (Korem) 043/Garuda hitam (Gatam) Lampung menyerahkan 131 pucuk senjata api ilegal kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Oleh : Badarudin Puspen TNI
TRIBUNNERS - Komando Resort Militer (Korem) 043/Garuda hitam (Gatam) Lampung yang diwakili oleh Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto, M.Sc menyerahkan 131 pucuk senjata api ilegal kepada Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.
Penyerahan diterima secara langsung oleh Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edwardsyah Pernong, di ruang loby Polda Lampung, Rabu (2/12/2015).
Senjata ilegal itu didapatkan dari penyerahan sukarela masyarakat di Provinsi Lampung
Ini merupakan kedua kalinya Korem Gatam menyerahkan senjata api ilegal ke Polda Lampung. Sebanyak 72 pucuk senjata api diserahkan dalam tahan pertama, dan 131 pucuk senjata api lainnya diserahkan pada penyerahan kedua, sehingga jumlah keseluruhannya yaitu 203 pucuk senjata api ilegal.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Edwardsyah Pernong, mengucapkan terima kasih kepada Danrem 043/Gatam Kolonel Inf Joko P Putranto yang ikut menjaga keamanan wilayah di provinsi Lampung, khususnya menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada 9 Desember 2015.
"Langkah ini merupakan upaya pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, yakni dengan 203 senjata api yang sudah diserahkan ke Polda," ujarnya.
“Dengan tidak menggunakan senjata api ini, warga dicegah melakukan kejahatan, karena selama ini pengamanan wilayah tidak terlepas dari pengamanan menjelang Pilkada Serentak, sehingga semua saling kerja sama baik TNI maupun Polri dan unsur terkait," lanjutnya.
Lebih lanjut Kapolda Lampung menyampaikan pihaknya akan menindaklanjuti penyerahan senjata ilegal tersebut dengan melacak pembuatnya. “Terima kasih kepada Danrem sudah mengamankan senjata api dari warga dan menyerahkan ke Korem," katanya.
“Jajaran Polda Lampung juga mengimbau kepada masyarakat, dan memberikan perintah kepada anggota jajaran Polres untuk mulai mengimbau juga, dalam 2 hingga 3 hari ini sekalian kita gelar, dan selanjutnya bagian eksekusi Kejaksaan untuk pemusnahannya," ucapnya.
Sementara itu Danrem 043/Gatam, Kolonel Inf Joko P Putranto MSc mengatakan langkah yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk upaya untuk menjaga keamanan di provinsi Lampung.
“Kegiatan ini langkah awal untuk menjaga keamanan di Provinsi Lampung. Ini langkah untuk menjadikan Lampung aman, maka dimulai dari senjata api kita mengumpulkan senjata api secara sukarela dari warga," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.