Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Bebaskan 2 Warga Papua yang Ditangkap Polisi

Papua lagi-lagi menjadi korban kebrutalan polisi, baik yang di Jakarta maupun di Papua.

Oleh : Kampanye LBH Jakarta 

TRIBUNNERS - Kelompok masyarakat sipil yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan miskin kota mengecam keras tindakan brutal dan kriminalisasi oleh kepolisian dalam memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat orang Papua.

Setiap tanggal 1 Desember, orang Papua merayakan ekspresi identitas Papua.

Namun dalam perayaan tahun ini orang Papua lagi-lagi menjadi korban kebrutalan polisi, baik yang di Jakarta maupun di Papua.

Sebanyak 306 orang yang sedang melakukan demonstrasi ditangkap di Jakarta, dan ada sebanyak 32 orang yang hendak merayakan dengan cara beribadah ditangkap di Nabire.

Di Jakarta, penangkapan tersebut diikuti dengan tindakan brutal polisi yang mengakibatkan 8 mahasiswa luka-luka; di antaranya yaitu tiga korban terkena peluru karet dan ada satu korban, Nicko A Suhuniap, yang diseret sambil diinjak-injak hingga kemudian mengalami patah tengkorak.

Tidak cukup peserta aksi yang mengalami kebrutalan polisi, tiga wartawan asing juga mengalami tindakan represi polisi.

Berita Rekomendasi

Ratusan mahasiswa peserta aksi kemudian dibebaskan, namun ada dua mahasiswa yang dikriminalisasi dan hingga kini masih ditahan yakni Enos Suhun dan Eliakim Itlay.

Tindakan brutal dan kriminalisasi kepolisian terhadap orang Papua merupakan bentuk pembungkaman terhadap masyarakat sipil terkait kebebasan berekspresi dan berpendapat. Apabila represifitas tersebut dibiarkan, maka
pola yang sama akan terus berulang terjadi.

Untuk itu kami menuntut kepada Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya untuk segera membebaskan dua mahasiswa yang dikriminalisasi yang hingga saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya. Kami juga menuntut
supaya pemerintah Indonesia berhenti bersikap represif dan brutal terhadap orang Papua seperti yang terjadi selama ini, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas