Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Cara Melaporkan Penipuan Minta Pulsa
Aksi kelompok penipu semakin masif. Mereka menggunakan segala sarana untuk menipu korbannya.
Penulis: Fransisca putri kirana
TRIBUNNERS - Aksi kelompok penipu semakin masif. Mereka menggunakan segala sarana untuk menipu korbannya.
Salah satunya melalui pesan singkat via telepon selular. Mereka menyamar sebagai seorang sanak saudara korban dan meminta pulsa menggunakan nomor asing.
Adapula menipu korban mereka dengan mengirimkan pesan singkat yang menginformasikan korban mereka menang undian. Sudah dipastikan semuanya bohong belaka.
Anda pasti jengah dan jengkel dengan perbuatan para penipu. Berikut cara melaporkan perbuatan mereka kepada operator telepon selular agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Operator ponsel XL, kirimkan sms dengan format Lapor#nomor si penipu#kasis yg dikeluhkan lalu kirim ke 5883. Untuk Telkomsel, format SMS, penipuan#nomor penipu# isi sms tipuan dan kirim ke 1166. Indosat format SMS, SMS(spasi) nomor penipu(spasi) isi sms penipuan kirim ke 726. Jika sudah ada 2 orang yg melaporkan sms penipuan, maka nomor tersebut segera diblokir secara permanen oleh operator.
Jika anda mengalami penipuan dalam transaksi online cukup kirim kronologis berita dan nomor rekening penipu ke email, Cybercrime@polri.co.id.
Polisi akan langsung bertindak dengan memblokir ATM si penipu dan melacak keberadaannya untuk segera ditindak sesuai hukum.
Jangan sepelekan kejahatan ini, karena sudah banyak korbannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.