Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
JATAM : Pemerintah Seperti Keledai Jatuh di Lubang yang Sama
Pemerintah jelas mengabaikan psikologis dari masyarakat yang ada di sekitar Lumpur Lapindo.
Ditulis oleh : Ki Bagus Hadi Kusuma Pengkampanye JATAM
TRIBUNNERS - PT Lapindo Brantas merencanakan pengeboran di sumur Tanggulangin 1.
Sungguh-sungguh perusahaan ini tak punya malu, Sama halnya dengan Pemerintah, yang sama sekali tak memiliki empati dan nurani.
Bagaikan peribahasa hanya Keledai yang jatuh ke lubang yang sama dua kali, pemerintah tak belajar dari perilaku Lapindo dan atas apa yang terjadi di sumur Banjar Panji 1.
Lebih dari itu, Pemerintah jelas mengabaikan psikologis dari masyarakat yang ada di sekitar Lumpur Lapindo.
Sumur Tanggulangin 1 yang berada di Desa Kedungbanten, hanya berjarak lebih dari 2 Km dari tanggul Lumpur Lapindo, atau sekitar 3 Km dari titik utama semburan lumpur.
Padahal, di luar tanggul hingga berjarak antara 200-300 meter, sering ditemukan gelembung (buble) gas menyembur liar.
Paling tidak, 1 Km dari tanggul lumpur merupakan kawasan atau zona merah semburan gas liar.
Dengan berjarak sekitar 2 kilometer dari tanggul lumpur, daerah sumur Tanggulangin 1 rentan menimbulkan semburan baru.
Mengambil argumentasi Lapindo, yang mengkambing-hitamkan gempa Yogyakarta pada 2006 lalu sebagai penyebab semburan, maka pengeboran Tanggulangin 1 selayaknya tidak diperbolehkan.
Kejadian semburan lumpur Lapindo, yang terjadi hampir 10 tahun lalu, masih banyak meninggalkan persoalan.
Diantaranya, dana kompensasi, masalah sosial, ekonomi hingga lingkungan, khususnya kualitas udara dan air yang ada sekitar tanggul.
Seharusnya Pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan menghentikan semua aktivitas di Blok Brantas milik Lapindo.
Pemerintah seharusnya lebih mengutamakan keselamatan rakyat, yang saat ini sudah tentu was-was akan rencana Lapindo.
Semestinya, pemerintah memaksa Lapindo untuk menuntaskan kewajibannya, menyelesaikan persoalan semburan lumpur di sumur Banjar Panji 1.
Tentu saja yang tidak kalah penting adalah mengembalikan dana talangan sebesar Rp 7,8 triliun yang seharusnya menjadi hak seluruh rakyat Indonesia.
Bukannya memberikan kesempatan kepada Lapindo untuk mengebor kembali.
Tidak ada alasan apa pun yang tepat untuk membiarkan Lapindo meneruskan rencananya melakukan pengeboran di sumur Tanggulangin 1.
Apalagi, kalau disebut pengeboran itu untuk membayar utang.
Lapindo bukanlah perusahaan tunggal. Jika perusahaan ini dan pemiliknya sungguh-sungguh mau bertanggung jawab, bukanlah perkara besar bagi Bakrie Brothers Tbk.
Kesekian kalinya, Pemerintah menunjukkan ketidak-berdayaannya menghadapi Lapindo, dipermainkan dan tidak rasional melihat fakta-fakta yang terjadi.
Sangat bertolak belakang dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo di hadapan ribuan korban Lumpur Lapindo pada 29 Mei 2014, untuk menghadirkan Negara sebagai representasi kedaulatan rakyat dalam kasus Lumpur Lapindo.
Ketamakan Lapindo justru membuat pemerintah bagai Keledai yang tak mau belajar dari pengalaman.
JATAM mengecam rencana Lapindo melakukan pengeboran di sumur Tanggulangin 1.
Dengan mengizinkan Lapindo untuk melakukan pengeboran di Blok Brantas, Pemerintah jelas telah mengabaikan keselamatan rakyat.
Kami menuntut agar Presiden Joko Widodo, menghentikan rencana tersebut dan mengevaluasi seluruh Blok Brantas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.