Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Cara Pemprov DKI Tertibkan Warga Bukit Duri Dinilai Sama Seperti Orde Baru
Tindakan Pemprov DKI Jakarta itu sangat bertentangan dengan semangat reformasi yang justru ingin meninggalkan warisan cara-cara fasis militeris Orde
Ditulis oleh : Wendall Stan
TRIBUNNERS - “Saya menyesalkan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang kembali melakukan penggusuran rumah warga di Bukit Duri. Dan kembali penggusuran kali ini disertai dengan kekerasan. Bahkan terhadap pengacara publik dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Jakarta."
Hal itu dikatakan pakar tata ruang kota yang juga Direktur Rujak Center for Urban Studies, Marco Kusumawijaya, mengomentari penggusuran rumah warga Bukit Duri.
Menurutnya, tindakan Pemprov DKI Jakarta itu sangat bertentangan dengan semangat reformasi yang justru ingin meninggalkan warisan cara-cara fasis militeris Orde Baru dalam menggusur warga miskin kota.
"Ini akan menunjukkan ketidakseriusan upaya Indonesia dalam melaksanakan komitmen Sustainable Development Goals, mengatasi kemiskinan dengan cara-cara bermartabat. Ini sungguh akan mempermalukan Indonesia di konferensi UN Habitat III yang akan diselenggarakan pada 2016 ini," kata Marco.
Pasalnya, menurut Marco Kusumawijaya, setiap tindakan pemerintah kota, termasuk Pemprov DKI Jakarta, yang menggusur warga miskin kota dengan semena-mena dan disertai dengan kekerasan akan dicatat dan dilaporkan dalam konferensi tersebut.
"Kami beserta masyarakat sipil yang penuh perhatian pada isu perkotaan dan lingkungan hidup tengah menyusun laporannya dan ritual penggusuran warga miskin kota di Jakarta dipastikan masuk dalam laporan itu," ujar Marco Kusumawijaya yang beberapa waktu yang lalu juga mendeklarasikan diri menjadi bakal calon Gubernur Jakarta.
Dia juga mengatakan bahwa sebagai warga Jakarta, sebenarnya malu dengan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang akan masuk ke dalam laporan UN Habitat.
Tapi, kenyataan harus dikabarkan, meskipun itu mempermalukan Indonesia. Kenapa hal ini bisa menjadi hal yang memalukan? Marco menambahkan bahwa selama ini kita mengklaim sebagai negara yang bangga hidup berdasar nilai Pancasila yang berke-Tuhanan, menjunjung kemanusiaan yang adil dan beradab, serta berhikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan.
"Namun itu nol besar saja rupanya dalam sikap tindakan Pemprov DKI Jakarta," ujarnya.
Konferensi UN Habitat III sidang ketiga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang permukiman dan pembangunan perkotaan berkelanjutan, dengan tujuan untuk memastikan komitmen bersama menuju pembangunan perkotaan yang berkelanjutan.
Sidang ini difasilitasi oleh UN Habitat dan akan diadakan di Quito, Ekuador pada 17-20 Oktober 2016.
Persiapan pertemuan UN Habitat itu akan diselenggarakan di Surabaya, Indonesia pada pertengahan tahun ini.
Lebih jauh Marco Kusumawijaya mengungkapkan, banyak cara yang sebenarnya bisa dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk menghindari penggusuran yang disertai tindak kekerasaan.
Dia menjelaskan bahwa cara tersebut adalah dengan melibatkan warga secara aktif dan partisipatif.
Warga bisa diajak terlibat dalam proses merekayasa akibat banjir secara aktif, misalnya dengan pola kampung susun yang digagas oleh komunitas Ciliwung Merdeka di Kampung Pulo.
Di sana mereka bisa terlibat secara aktif, dalam hal mengantisipasi dan merekayasa akibat banjir, karena pada prinsipnya mereka ujung tombak penanganan di lapangan.
"Cara ini memang memakan waktu, namun lebih baik daripada menghidupkan lagi cara-cara Orde Baru dalam mengatasi persoalan warga miskin kota," ujarnya.
Contoh berikutnya, lanjut Marco, pada 7 Oktober 2007, DPRD Provinsi Jawa Timur mengesahkan sebuah peraturan yang sangat partisipatif dan pro rakyat, yaitu Perda Nomor 9 Tahun 2007 tentang Penataan Permukiman Stren Kali Surabaya, yang intinya memperbolehkan warga tetap tinggal di permukiman terbatas di Stren Kali, dengan melakukan penataan kampung.
Menurutnya, pembangunan kota ke depan harus dilakukan bersama-sama komunitas warga.
"Pembangunan itu berarti mengorganisasi komunitas warga untuk berpartisipasi secara aktif bukan menyingkirkan mereka, apalagi dengan kekerasan," katanya.
"Tanpa pengorganisasian masyarakat, pembangunan kota akan tercerabut dari akarnya dan melahirkan kota yang tak beradab."