Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kodam Jaya Berikan Uang dan Rumah Pengganti

Kodam Jaya melaksanakan kegiatan pengosongan rumah di Komplek Zeni Mampang. Hal itu dilakukan dalam rangka menertibkan rumah dinas dan menyelamatkan a

zoom-in Kodam Jaya Berikan Uang dan Rumah Pengganti
Kodam Jaya
- Kodam Jaya melaksanakan kegiatan pengosongan rumah di Komplek Zeni Mampang. Hal itu dilakukan dalam rangka menertibkan rumah dinas dan menyelamatkan asset-aset Kodam Jaya. 

Ditulis oleh :  Kodam Jaya Mc

TRIBUNNERS - Kodam Jaya melaksanakan kegiatan pengosongan rumah di Komplek Zeni Mampang. Hal itu dilakukan dalam rangka menertibkan rumah dinas dan menyelamatkan asset-aset Kodam Jaya.

Pihak Kodam Jaya sebelumnya sudah melaksanakan mediasi dan mengirimkan surat pemberitahuan sebelum kegiatan dilaksanakan, serta telah menyiapkan rumah pengganti bagi 70 kepala keluarga (KK) dan disiapkan dana kerohiman.

Kasdam Jaya, Brigjen TNI Ibnu Tri Widodo ikut menyaksikan dan juga memimpin langsung serta mengawasi kegiatan pengosongan rumah ini. Ia didampingi oleh para Asisten Dan, dan para Kabalak Kasdam Jaya.

"Tersisa 60 KK yang menolak pindah dan tetap bertahan di asrama Mampang. Seiring berjalannya waktu bertambah 10 KK penghuni tambahan yang tidak terdaftar sehingga sekarang di lokasi asrama Zeni Mampang terdapat 70 KK yang akan ditertibkan," ujar Kapendam Jaya Kolonel Inf Heri Prakosa Ponco Wibowo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (17/1/2016).

Kapendam Jaya menjelaskan bagi 60 KK, pihak Kodam Jaya memberikan rumah pengganti beserta tanah yang luasnya bervariasi di Kalibaru, Sukmayaja, Depok dengan status kepemilikan SHM serta dana bantuan pindah rumah.

"Sedangkan untuk 10 KK yang tidak terdaftar diberikan dana kerohiman sebesar Rp 20 juta dan disiapkan rumah kontrakan selama 6 bulan yang berlokasi di Jl Muara Tanjung Barat, Jl Pejaten Timur Pasar Minggu, Jl Aup Pasar Minggu, Jl Jati Padang Pasar Minggu," terang Kapendam Jaya.

Berita Rekomendasi

Penertiban rumah di Zeni Mampang berdasarkan surat perintah dari KSAD pada tanggal 25 September 2015.

KSAD juga mengeluarkan perintah relokasi penghuni dengan surat Nomor Sprint/3473/2015 tanggal 7 Desember 2015.

 Pihak TNI AD sudah mengeluarkan surat peringatan sebanyak 3 kali pada 30 September 2015, 15 Oktober 2015 dan 22 Oktober 2015. Selain itu mediasi juga dilakukan dengan perwakilan warga pada 7 Oktober dan 10 Desember 2015.

Pada saat kegiatan Pengosongan rumah sedang dilaksanakan, pasukan Kodam Jaya mendapat perlawanan oleh warga pada pagi tadi.

Selain memblokir jalan Mampang ke arah Ragunan. Warga juga berupaya menghadang petugas dengan melempari batu dan botol.

Tetapi hal ini bisa diamankan dan telah diatasi dengan berkoordinasi antara warga dengan pihak Kodam Jaya, akhirnya kegiatan ini bisa dilanjutkan kembali.

Prajurit Kodam Jaya melaksanakan pengosongan rumah di komplek Zeni Mampang, dengan penuh rasa humanisme, ramah, sabar dan tidak arogan.

Kami juga membantu mengangkat barang dan diantar sampai ketempat lokasi yang sudah disiapkan

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas