Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo
Kejaksaan Negeri Sidoarjo mulai menemukan titik terang dalam mengusut dugaan korupsi di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Delta Tirta Kabupaten Sidoa
Ditulis oleh : Jaringan Anti Korupsi (JARAK)
TRIBUNNERS - Kejaksaan Negeri Sidoarjo mulai menemukan titik terang dalam mengusut dugaan korupsi di PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Hal ini ditandai dengan ditingkatkannya proses pengusutan dari proses pulbaket (pengumpulan alat bukti dan keterangan) menjadi tahap penyelidikan, dengan dikeluarkannya surat perintah penyelidikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Sunarto.
Pengusutan kasus ini bermula dari adanya dugaan terjadinya penyelewengan keuangan negara, baik dari dana APBN (Anggaran Penerimaan Belanja Negara) maupun dari dana APBD (Anggaran Penerimaan Belanja Daerah) yang diberikan sebagai dana bantuan pada PDAM Delta Tirta untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat.
Kuatnya indikasi penyelewengan itu tercium karena dengan sangat besarnya bantuan dana dari APBN dan APBD, ternyata pembangunan sarana dan prasarana untuk peningkatan pelayanan pada masyarakat patut diduga tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Sehingga pelayanan pada masyarakat menjadi tidak maksimal, padahal dana yang dikucurkan sangatlah besar.
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen kejaksaan negeri Sidoarjo, Hartono ketika dimintai informasi lebih lanjut mengenai masalah ini melalui ponselnya belum bersedia menguraikan secara lebih detail, karena untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut agar penanganan kasus bisa maksimal.
Sedangkan direktur pelayanan PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Bimo Aries ketika dihubungi ponselnya masih enggan memberikan tanggapan