Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Akbar Faizal Nilai Kehadiran Brimob Bersenjata di Gedung DPR Berlebihan

Aksi sepasukan Brimob yang membawa senjata api laras panjang pada penggeledehan oleh KPK di salah satu ruang anggota Fraksi PKS pada 15 Januari 2016,

zoom-in Akbar Faizal Nilai Kehadiran Brimob Bersenjata di Gedung DPR Berlebihan
Istimewa
Akbar Faizal Komisi III DPR 

Ditulis oleh : Fraksi NasDem

TRIBUNNERS - Aksi sepasukan Brimob yang membawa senjata api laras panjang pada penggeledehan oleh KPK di salah satu ruang anggota Fraksi PKS pada 15 Januari 2016, dikritik oleh anggota Komisi III Akbar Faizal.

Meski hanya diperbantukan dalam penggeledahan tersebut, Akbar mendesak Kapolri untuk meninjau ulang urgensi penggunaan senjata api dalam setiap penggeledahan yang melibatkan Polri.

Sebab, penggunaan senjata api seperti yang diatur dalamPerkapolri No 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta di dalam Perkapolri No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dinyatakan bahwa senjata api hanya digunakan dalam keadaan terancam.

"Pasal 45 dan 47 Peraturan No. 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM mengenai tugas polisi diatur bahwa penggunaan senjata api haruslah berimbang dengan ancaman yang dihadapi. Di pasal 47 juga disebutkan penggunaan senjata api hanya boleh digunakan bila benar-benar diperuntukan untuk melindungi nyawa manusia. Saya mau tanya, orang-orang KPK yang datang ke sini itu terancam gak nyawanya? Berlebihan pak,” ujar Akbar kepada Kapolri Badrodin Haiti, Senin (25/01/2016).

Dalam pandangan Akbar, petugas kepolisian dengan senjata api laras panjang untuk membantu tugas KPK sebagai perlakuan yang merendahkan lembaga negara.

Dalam hal ini DPR sebagai institusi politik setingkat presiden, telah terkoyak kehormatannya.

Berita Rekomendasi

Terlebih, hal ini terjadi di tengah nama DPR yang sudah tidak ada marwahnya di depan rakyat.

Ketersinggungan  Akbar semakin kuat ketika mengetahui perlakuan tidak adil terjadi karena pada saat yang bersamaan Polri tidak melakukan hal yang sama untuk penggeledahan di lembaga negara lain.

"Maka kemudian Saya ingin mengatakan pada teman-teman di KPK, saya minta bawa juga senjata api ketika menggeledah Istana Negara dan kantor Pak Badrodin Haiti. Memang, DPR itu menjadi tempat yang bagus untuk menjadi pijakan menaikan nama lembaga yang bersangkutan,” tuntutnya.

Bagi Akbar, tindakan Polri yang dianggap merendahkan DPR ini berdampak serius bagi psikologis kelembagaan.

Relasi antar lembaga, baik itu antara DPR dan Polri, akan terganggu seiring tindakan yang tidak berlebihan dari Polri.

"Kemudian datanglah Pak Badrodin Haiti kepada Kami meminta tambahan anggaran untuk Densus 88. Bagaimana psikologi Kami? Tentu itu pekerjaan DPR untuk menyetujui anggaran. Tapi kemudian Kami diminta menjaga nama lembaga ini, dan dalam hal ini Saya tersinggung dengan polisi terkait dari KPK itu," kata Akbar.

Dalam penggeledahan pada Jumat 15 Januari 2016 yang lalu, terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Ambon, KPK dan tim dari Brimob yang diperbantukan melakukan penggeledahan di empat ruangan.

Empat ruangan itu antara lain  ruang kerja Damayanti, ruang kerja Budi Supriyanto yang juga anggota Komisi V dari Fraksi Partai Golkar, ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR dari PKS Yudi Widiana Adia, serta ruang sekretariat fraksi.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas KPK dengan Fahri Hamzah yang melarang masuk sekitar 10 petugas dengan kawalan delapan anggota Brimob ke dalam ruangan Yudi.

Namun Demikian penyelidikan terus belanjut dan menyegel ruang kerja Damayanti dan anggota Fraksi Golkar, Budi Supriyanto.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas