Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ford Indonesia PHK Karyawan Kemenakertrans Kirim Tim
Kementerian Ketenagakerjaan mendorong proses pemutusan hubungan kerja terhadap 35 pekerja PT Ford Motor Indonesia(FMI) dapat berjalan dengan baik.
Ditulis oleh : Dikdut09
TRIBUNNERS - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong proses pemutusan hubungan kerja terhadap 35 pekerja PT Ford Motor Indonesia(FMI) dapat berjalan dengan baik.
Pihak manajemen FMI diminta memberikan hak-hak dasar lainnya para pekerja, temasuk memberikan pesangon sesuai ketentuan.
Pihak Kemnaker pun telah berkoordinasi dengan Dinas-dinas Tenaga kerja untuk memantau perkembangan rencanana PHK dan proses penyelesaiannya terhadap sekitar 2.200 karyawan dari 44 dealer resmi Ford yang tersebar di seluruh Indonesia
Hal tersebut terungkap dalam laporan Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kementerian Ketenagakerjaan, Sahat Sinurat, kepada Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri terkait penutupan kegiatan operasi produsen mobil asal Amerika Serikat, Ford Motor Company di Indonesia, pada Selasa (26/1/2016).
“Pihak Kemnaker telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan manajemen FMI yang menutup kegiatan operasi di Indonesia. Kita ingin memastikan para pekerjanya mendapatkan hak-hak dasarnya bila terjadi proses PHK," kata Direktur P3HI Kemnaker Sahat Sinurat di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Rabu (27/1/2016).
Direktur Sahat mengatakan dalam hasil pertemuan dengan management FMI diperoleh informasi bahwa pihak Ford akan keluar dari Indonesia dengan menutup dealer serta menghentikan kegiatan penjualan dan impor di Indonesia yang bisa berdampak kepada para pekerjanya.
"Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja di PT FMI sebanyak 35 orang. Pihak manajemen akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan hak-hak dasar bagi 35 orang pekerja FMI sesuai dengan ketentuan," kata Sahat.
Sementara itu, saat ini terdapat 44 delaer Ford di seluruh Indonesia yang mempekerjakan sekitar 50 orang pekerja per delaer sehingga total seluruh pekerja dealer sebanyak 2.200 orang pekerja.
Adapun yang bertanggung jawab menyelesaiakan masalah pekerja dealer adalah masing masing dealernya karena pekerja tersebut adalah merupakan karyawan Dealer dan bukan pekerja FMI.
"Kita akan mendata kedudukan 44 dealer sebagai bahan utk meminta Disnaker di daerah memantau masalah ketenagakerjaan pada dealer Ford yang ada di wilayahnya. Kita telah meminta FMI agar berkordinasi dengan disnaker dan melaporkan perkembangan rencana PHK penyelesaiannya,” kata Sahat.
Untuk mencegah terjadi kasus-kasus PHK lainnya, Direktur Sahat mengimbau agar para pengusaha menahan diri dan mencari solusi lain untuk menghindarkan PHK bagi para pekerjanya.
“Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah untuk memberikan pendapingan dan asistensi untuk menghindari PHK. Kita juga minta perusahaan tidak melakukan PHK dan mencari strategi lain sebagai upaya menyiasati rencana PHK,” kata Sahat.
Strategi yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari PHK antara lain, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, misalnya tingkat manajer dan direktur, efisiensi penghematan biaya produksi, mengurangi shift, membatasi/menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, dan sebagainya.
"Kita juga mengimbau setiap pengusaha untuk mengefektifkan forum bipartit dan mengedepankan dialaog antara pengusaha dan serikat pekerja atau serikat buruh di perusahaan masing-masing,” kata Sahat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.