Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Aksi Jokowi Beli Burung di Pasar Hewan Dikecam
Seperti diketahui, Jokowi kembali membeli sejumlah burung di Pasar Depok Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/1/2016).
Ditulis oleh : Marison Guciano
TRIBUNNERS - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Scorpion Wildlife Trade Monitoring Group melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka Jakarta Rabu (27/1/2016), menuntut Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhenti membeli burung illegal.
Seperti diketahui, Jokowi kembali membeli sejumlah burung di Pasar Depok Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/1/2016).
Padahal, sebelumnya, aksi Jokowi yang memborong burung di Pasar Pramuka kemudian melepasliarkannya di Kebun Raya Bogor, menuai kecaman dari para pencinta satwa.
LSM Scorpion menyebutkan,burung-burung yang dibeli Presiden Jokowi merupakan burung yang diperdagangkan secara illegal karena diambil langsung dari habitatnya di alam dan dilakukan tanpa izin.
Selain itu, pelepasliaran satwa juga wajib didahului studi dan pemahaman, antara lain untuk memastikan habitatnya sesuai dan satwa tidak membawa penyakit.
Menyikapi aksi Presiden Jokowi yang kembali membeli burung, Scorpion menilai Presiden Jokowi kurang mendengarkan suara LSM dan tidak punya kesungguhan hati untuk melindungi flora dan fauna Indonesia.
Aksi Presiden Jokowi yang memborong burung di pasar-pasar satwa liar justru merupakan bentuk dukungan terhadap perdagangan ilegal satwa liar.
Gunung Gea, Direktur SCORPION mengatakan, "Presiden kita seharusnya mendengarkan suara dari para ahli, pencinta satwa dan para penggiat lingkungan hidup terkait aksinya membeli burung di pasar satwa dan upaya pelepasliarannya kembali."
“Ketika Presiden, atau siapa pun, membeli burung liar, maka para pedagang akan memesan lebih banyak burung untuk ditangkap dari alam liar dan ketika itu terjadi maka banyak burung yang terbunuh atau mati dalam perjalanan ke pasar-pasar satwa," tuturnya.
Gunung meminta agar pasar-pasar satwa liar yang ilegal ditutup sebagai bentuk komitmennya untuk melindungi flora dan fauna Indonesia.
"Bapak Jokowi harus mengambil upaya agar burung-burung itu tidak menghilang dari alam pada tingkat yang sangat cepat,” katanya.
Aktivitas Scorpion sendiri adalah melakukan pemantauan perdagangan satwa liar di pasar-pasar di Indonesia.
Investigasi Scorpion menemukan setidaknya ribuan burung diperdagangkan secara illegal di pasar-pasar satwa setiap harinya, beberapa jenis diantaranya merupakan satwa dilindungi.
Investigator Senior Scorpion Marison Gucianomengungkapkan ada 3 cara yang digunakan para pemburu untuk menangkap burungburung liar di alam.
Cara pertama adalah dengan menggunakan jaring.
Jaring dipasang untuk memerangkap burung-burung liar yang terbang secara individu atau berkelompok.
Cara kedua adalah dengan menggunakan kail.
Pada mata kail pemburu memasang ulat sebagai umpan burung liar.
Cara ketiga adalah dengan menggunakan lem.
Lem akan diletakkan di cabang pohon dan di dekat lem ditaruh ulat sebagai umpan burung liar.
Ketika kaki atau tubuh burung terkena lem, maka burung tersebut tidak dapat bergerak.
Pada September 2015, TRAFFIC, sebuah organisasi pemantau perdagangan satwa, menemukan 19.000 burung dari 206 spesies yang diperdagangkan di pasar Pramuka, Jatinegara, dan Barito.
Dalam pemantauan yang berlangsung selama tiga hari. TRAFFIC menemukan bahwa 98% dari penjualan burung-burung ini adalah ilegal.