Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pegiat LGBT Harus Mau Merawat Penderita AIDS
Perkembangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia masih cukup menarik untuk ditelaah. Persoalan LGBT di Indonesia berhasil membel
Ditulis oleh : Badrul Munir, Dokter Spesialis Saraf Devisi Infeksi, Bekerja merawat HIV-AIDS RS Saiful Anwar Malang
TRIBUNNERS - Perkembangan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia masih cukup menarik untuk ditelaah. Persoalan LGBT di Indonesia berhasil membelah masyarakat menjadi 2 kelompok yang saling berhadapan.
Hal ini terlihat dari pendapat masyarakat yang saling berhadapan beberapa artikel di media nasional dan media sosial, opini mereka sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pola pikir mereka serta orientasi hidup yang bersangkutan.
Hal lain yang perlu ditelaah adalah semakin beraninya penggiat dan komunitas LGBT menunjukan eksitensinya.
Dahulu perbuatan ini dianggap malu dan tidak sesuai norma kesusilaan di masyarakat.
Kini sudah semakin cair dengan perkembangan jaman, karena di era globalisasi seperti sekarang ini hak asasi manusia dan kebebasan sangat dijunjung tinggi, para penggiat LGBT dan HAM berpendapat bahwa hidup dan berhubungan sejenis merupakan hak individu yang boleh dilakukan siapapun asal tidak merugikan orang lain.
Hubungan sejenis suka sama suka bukan suatu pelanggaran, bahkan suatu pilihan hidup asasi seseorang.
Filosofis dari penggiat LGBT ini adalah kebebasan, artinya setiap manusia bebas apa saja asal tidak merugikan orang lain termasuk dalam orientasi seksual merekatanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Komunitas ini terus memperjuangkannya baik di luar negeri maupun di dalam negeri.
Perjuangan di Indonesia melalui beberapa media salah satu media yang memudahkan misi ini dengan mendompleng kebebasan akademis di kampus atau lembaga pendidikan tinggi lainnya.
Perjuangan penggiat LGBT banyak mendapat kemajuan.
Sebagai bukti saat ini ada 14 negara telah memperbolehkan pernikahan sejenis, dan hanya 3 negara yang melarang keras dan menganggap kriminal pernihakan sejenis tersebut.
Sedangkan sebagian besar negara lain (termasuk Indonesia) tidak ada aturan yang melarang atau memperbolehkan.
Keberhasilannya penggiat LGBT semakin mendapat angin segar, saat badan kesehatan dunia (WHO) menghapus LGBT dari kelainan jiwa di daftar Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM V).