Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Diduga Gabung Serikat Kerja Para Karyawan Perusahaan Minyak Dipecat

Mereka mengancam melakukan PHK serta pemberangusan terhadap pekerja yang mengikuti organisasi serikat pekerja SBSI yang sudah mendapatkan SK dan Penca

Penulis: Meldi Rahim

TRIBUNNERS - PT Elnusa Petrofin Medan yang bergerak di bidang pendistribusian BBM SPBU Pertamina, telah melakukan intimidasi terhadap karyawannya.

Mereka mengancam melakukan PHK serta pemberangusan terhadap pekerja yang mengikuti organisasi serikat pekerja SBSI yang sudah mendapatkan SK dan Pencatatan dari Disosnaker kota Medan.

Perusahaan yang mempekerjakan 300 pekerja awak mobil tanki BBM tersebut melarang karyawannya bergabung dengan serikan pekerja dengan dalih perusahaan memiliki peraturan yang melarang pekerja awak mobil tanki untuk memasuki, mengikuti, mendirikan organisasi apapun.

Bahkan pada tanggal 06 januari 2016 lalu, pihak perusahaan memecat pekerja yg menjadi ketua PK SBSI dengan alasan telah mendirikan PK SBSI di perusahaan itu.

Ironis nya dengan sistem kontrak kerja yang berkepanjangan pihak Elnusa Petrofin Medan bukan saja semena-mena melakukan PHK sepihak juga tidak mau membayar kewajiban atas upah yang sudah menjadi hak pekerja.

Manakala kontrak kerja yang sudah di tandatangani bersama baru saja dilakukan lantas di putus secara sepihak.

Ketika dikonfirmasikan kepada pihak manajemen justru menantang untuk melanjutkan proses ke pengadilan dan bersedia didemo bila pekerja yang diPHK sepihak tidak terima.

Berita Rekomendasi

Hal seperti ini sudah berlangsung 3 tahun belakangan ini.

Para pekerja merasa tidak perhatikan kesejahterannya. Dengan jam kerja rata-rata 20 jam/hari, dengan upah masih dibawah standar UMK Medan serta upah lembur yang tidak jelas, juga risiko yang ditanggung awak tanki di jalan raya, SPBU bahkan di lokasi pengesian TBBM Pertamina Labuhan Deli, nasib pekerja semakin tidak menentu.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas