Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Percepat Pembangunan Peta Desa Jadi Dasar Kebijakan Nasional
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, pembuatan peta desa dalam skala besar yang dilakukan kem
Ditulis oleh : Info Menteri Desa
TRIBUNNERS - Selain mempercepat proses pembangunan, hadirnya peta desa juga akan menjadi dasar kebijakan nasional.
Melalui peta desa, batas wilayah, potensi, kondisi infrastruktur, demografis dan informasi desa lainnya akan terlihat secara akurat dan detil.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar mengatakan, pembuatan peta desa dalam skala besar yang dilakukan kementerian, adalah jawaban atas tantangan pembangunan nasional berbasis desa dan pinggiran.
"Peta dalam skala besar ini akan menampilkan desa sesuai dengan kaidah kartografis, yang akan mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang desa,” ujarnya, dalam acara peluncuran Peta Desa, di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Terkait hal tersebut, Marwan mengimbau kepada pemerintah daerah dan swasta, untuk membuat peta desa standar, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, peta desa standard tersebut, dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah khususnya desa.
"Indonesia memiliki 74.093 desa dan 8.412 kelurahan. Kalau desa dan kelurahan ini semuanya sudah terpetakan secara detil, baik batas wilayah, potensi dan infrastrukturnya, kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk mengembangkan ekonomi daerah akan jelas. Jadi tidak akan salah sasaran,” ujarnya.
![Baca WhatsApp Tribunnews](https://asset-1.tstatic.net/img/wa_channel.png)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.