Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Sistem Pembayaran JKN

Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat minta pemerintah mengkaji ulang Sistem Pembayaran (kapitasi) bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di

Ditulis oleh : Humas Fraksi PKS

TRIBUNNERS - Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat minta pemerintah mengkaji ulang sistem pembayaran (kapitasi) bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Pasalnya, sistem kapitasi tersebut menganggap pasien yang dating untuk berobat sebagai beban (cost) bukan pendapatan (revenue).

“Ini yang mengakibatkan pelayanan di tingkat dasar menjadi buruk dan menyebabkan banyak pasien dirujuk sehingga akan meningkatkan biaya,” ujar Adang di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/2/0216).

Legislator PKS dari dapil Jawa Barat II ini juga mempertanyakan soal siapa yang berwenang untuk menentukan besaran sistem kapitasi ini, antara Kemenkes atau BPJS Kesehatan.

Sebabnya, biaya operasional mengalami pembengkakan sebesar 5 Triliun Rupiah. Sehingga, menurut Adang, perlu untuk mengevaluasi total Sistem Kapitasi ini secara keseluruhan.

“Juga perlu divalidasi ulang data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang berjumlah lebih dari 90 Juta Jiwa, serta koordinasi antara Kemenkes dan Kemensos, dimana anggaran PBI pada tahun 2016 sebesar 27 Triliun. Ini jumlah yang sangat besar untuk Jaminan Kesehatan Nasional,” kata dokter lulusan Universitas Padjadjaran ini.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Adang Sudrajat sangat menyoroti kinerja Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belakangan ini.

Selain soal sistem kapitasi, Adang juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran Kemenkes yang hanya terserap 75 triliun atau 75 persen di tahun 2015.

“Apalagi tahun 2016 ini meningkat menjadi 10 triliun. Tentu, kinerja Kemenkes harusnya lebih baik, terutama dalam melakukan tindakan preventif beberapa penyakit yang sudah masuk dalam Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Adang. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas