Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mensos: Bantuan PKH Jangan Digunakan untuk Beli Rokok
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, salah satu program yang efektif menurunkan jumlah kemiskinan di Indonesia adalah Conditional Cash
Ditulis oleh : Humas Kemensos
TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, salah satu program yang efektif menurunkan jumlah kemiskinan di Indonesia adalah Conditional Cash Transfer (CCT) yang dikenal dengan Program Keluarga Harapan (PKH).
"PKH merupakan program unggulan untuk menurunkan jumlah kemiskinan di Indonesia," ujar Mensos saat mengunjungi rumah penerima PKH di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (6/3/2016).
Tahun ini, kata Mensos, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 9,98 triliun, yang diperuntukan bagi 2,5 juta dan tahun ini ada perluasan penjangkauan, sehingga menjadi 6 juta keluarga penerima bantuan.
"APBN hampir Rp 10 triliun bagi 6 juta keluarga penerima bantuan dengan peningkatan 10,4 persen per bulan Rp 344 ribu. Saat ini, baru Rp 110 ribu, dan sedang diajukan Rp 250 per bulan," ucapnya.
Pengalaman di 70 negara yang mengembangkan CCT, bantuan mencapai 16 – 25 persen.
Jika, diajukan 14,25 persen naik Rp 300 ribu per-bulan. Kemensos berharap bisa Rp 330 ribu dan saat ini baru tercover 16 juta.
"Tentu sja, PKH berbeda dengan program bantuan sosial (bansos). Dimana, pendamping PKH menyiapkan keluarga mana saja yang layak mendapatkan bantuan," katanya.
Pada kesempatan itu, Mensos menyempatkan berdialog dengan warga menerima PKH. Mensos memastikan agar uang yang diterima tidak digunakan untuk memenuhi keinginan, melainkan kebutuhan yang lebih bermanfaat.
"Saya minta kepada para penerima PKH, agar menggunakan uang untuk kebutuhan anak sekolah dan tidak beli pulsa, ponsel, terlebih membeli rokok," tuturnya.
Bagi orangtua yang memiliki anak usia sekolah, baik tingkat SD maupun SMP, agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan dari peralatan dan tambahan uang sekolah.
"Mohon dipastikan memenuhi kebutuhan anak sekolah, bukan yang lainnya. Pencairan empat kali setahun, sebab setiap triwulan anak sekolah membutuhkan peralatan sekolah, seperti buku dan pensil," ujarnya.
Mensos menemui keluarga Dedi (suami) dan Alfiani (istri), dengan anggota keluarga satu anak laki-laki dan dua anak perempuan. Keluarga itu, menerima bantuan PKH setiap dua bulan Rp 475 ribu.
"Saya ucapkan terima kasih dan alhamdulillah telah dibantu PKH Rp 475 ribu per dua bulan, uang itu untuk memenuhi kebutuhan peralatan anak sekolah," ujar Dedi, dengan wajah sumringah.