Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos: NIK Pintu Masuk Intervensi Program Perlindungan Sosial

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Indonesia mengapresiasi pemerintah Qatar, karena berkomitmen membantu dalam berbagai aksi kemanusi

Ditulis oleh : Humas Kemsos

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Indonesia mengapresiasi pemerintah Qatar, karena berkomitmen membantu dalam berbagai aksi kemanusiaan dan peningkatan kesejahteraan sosial.

"Acara ini merupakan bantuan dari pemerintah Qatar untuk pernikahan massal bagi warga kurang mampu yang ketujuhkalinya, ” ujar Mensos saat menghadiri resepsi 100 pasang pengantin di Ball Room The Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Tidak hanya itu, kata Mensos, pemerintah Qatar juga pernah membantu saat terjadi bencana alam tsunami di Aceh pada 2004. Pada pekan ini, dijadwalkan akan meresmikan panti asuhan yatim piatu di Purwakarta, Jawa Barat.

"Kami tidak melihat jumlah bantuan, baik pernikahan massal, santuan yatim piatu, serta bencana tsunami, melainkan komitmen untuk terus membantu meningkatkan kesejahteraan warga kurang mampu,” ucapnya.

Bantuan resepsi pernikahan bagi 100 pasang memiliki arti strategis. Sebab, dengan teradministrasi secara baik dipastikan warga tidak mampu akan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga bisa mendapatkan berbagai program intervensi perlindugan sosial dari pemerintah.

"NIK merupakan salah satu pintu masuk untuk mendapatkan berbagai program perlindugan sosial dan intervensi pemerintah, salah satunya bagi anak-anak untuk mendapatkan akta kelahiran anak," katanya.  

Berita Rekomendasi

Selain itu, mendapatkan berbagai perlindungan sosial melaui program intervensi pemerintah, di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), beras warga sejahtera (rastra), serta Program Keluarga Harapan (PKH).

"Selama ini, bisa jadi warga tidak mampu belum mendapatkan intervensi bantuan dari pemerintah, padahal dia berhak dan layak mendapatkan tapi karena belum terdata dan tesisir dengan syarat administratif memiliki NIK," tuturnya. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas