Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Polisi Diminta Selidiki Kasus Kematian di RS Mintohardjo

Kementerian Kesehatan, Kepolisian, dan aparat terkait lainnya harus segera melakukan investigasi atas peristiwa yang terjadi di RS Mintohardjo.

zoom-in Polisi Diminta Selidiki Kasus Kematian di RS Mintohardjo
Istimewa
Irma Chaniago 

"Polisi harus mengembangkan ini,” katanya.

Apabila terbukti yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa tersebut ternyata sumber daya manusia nontenaga medis, menurutnya juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai KUHP pasal 359 dan 188. 

Sama halnya dengan manajemen rumah sakit dan pimpinan RS yang juga patut diperiksa dimintai tanggung jawab.

"Proses hukum tetap. Penanggung jawab akhir tentu rumah sakit. Tetapi kelalaian yang dilakukan oleh petugas rumah sakit harus diselidiki juga. Kalau ada petugas rumah sakit yang lalai dia juga harus mendapatkan sanksi,” katanya.

Selain itu, dia menegaskan juga Kementerian Kesehatan dapat memberi sanksi apabila memang terbukti ada kesalahan prosedur yang dilakukan dari manajemen rumah sakit.

Sanksi ini bisa dikenakan hingga tingkat pencabutan izin permanen apabila memang terbukti kesalahan yang dilakukan RS dinilai fatal.

"Dari sisi administrasi. Kementerian Kesehatan harus memberikan sanksi kepada RS ini. Artinya aspek keselamatan tidak dijaga oleh rumah sakit ini,” katanya. 

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas