Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
TNI Beri Kenaikan Pangkat 13 Prajurit Korban Helikopter Jatuh
Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada 1
Ditulis oleh : Puspen TNI
TRIBUNNERS - Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama kepada 13 Prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya helikopter Bell 412 di Poso.
Demikian disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo saat meninjau langsung lokasi kejadian jatuhnya Helikopter milik TNI AD di Desa Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, Senin (21/3/2016).
Panglima TNI juga menyampaikan bahwa, 13 Prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan tugas, akan dilepas dengan upacara militer.
Seluruh kegiatan prosesi pemakaman diambil alih oleh negara dan dimakamkam di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.
"Prosesi pemakaman akan dilaksanakan setelah selesai diidentifikasi di RSU Bhayangkara Palu, selanjutnya semua jenazah akan dibawa ke RSU Polri Kramat Jati untuk identifikasi lebih mendalam,” ujar Panglima TNI.
Selain itu, TNI akan memberikan santunan kepada keluarga korban dan biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi kepada anak-anak prajurit TNI yang gugur akibat jatuhnya helikopter Bell milik TNI AD di Poso.
Adapun 13 prajurit yang gugur didalam musibah Helikopter tersebut yaitu, 7 penumpang dan 6 crew, dengan rincian sebagai berikut, Kolonel Inf Saiful Anwar (Danrem 132/Tdl), Kolonel Inf Heri Setiyadi, Kolonel Inf Ontang, Letkol Cpm Tedy, Mayor Inf Faqih, Kapten Ckm Dr Yanto, Prada Kiki, Kapten Cpn Agung, Lettu Cpn Wiradi, Letda Cpn Tito, Serda Karmin, Sertu Bagus, Pratu Bangkit.