Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Jangan Tunggu Sampai Ada Korban Baru Pemerintah Bertindak

Gesekan yang terjadi antara angkutan umum konvensional dan yang berbasis aplikasi daring sudah mengkhawatirkan.

zoom-in Jangan Tunggu Sampai Ada Korban Baru Pemerintah Bertindak
Wartakotalive.com/Theo Yonathan Simon Laturiuw
Begini Aksi Mengerikannya Aksi Sweeping Sopir Taksi di Semanggi Semanggi, Wartakotalive.com Sopir taksi melakukan demo dan aksi Sweeping mengerikan di kawasan Semanggi, pagi tadi. Seluruh taksi yang melintas dihadang dan dipaksa berhenti. Seorang penumpang Bus Transjakarta mengabadikan momen Itu. Video itu memperlihatkan sopir taksi berdiri disepanjang jalur bus Transjakarta, lalu mencegat taksi. Penumpang di dalam bus transjakarta kedengaran ketakutan melihat aksi tersebut 

Ditulis oleh : Fahira Idris

TRIBUNNERS - Gesekan yang terjadi antara angkutan umum konvensional dan yang berbasis aplikasi daring sudah mengkhawatirkan.

Karena yang terjadi di lapangan bukan hanya demonstrasi tetapi juga aksi pengrusakan, aksi saling sweeping dengan kekerasan serta bentrok antara pengemudi angkutan konvensional dengan yang berbasis aplikasi daring.

"Jangan sampai jatuh korban, baru kita bertindak. Pemerintah harus segera inventarisasi persoalan dan tuntutan berbagai pihak dan rumuskan solusi jangka pendeknya. Ini persoalan perut, jadi solusinya tidak bisa lama-lama. Jangan sampai meluas, berlarut-larut apalagi terjadi di daerah atau kota lain,” ujar senator asal Jakarta Fahira Idris (23/3/2016).

Fahira mengungkapkan, kemajuan teknologi informasi saat ini membuat kelahiran angkutan umum berbasis aplikasi daring tidak akan bisa dibendung atau dilarang.

Kehadiran mereka terutama di kota besar seperti di Jakarta yang mobilitas warganya tinggi, sementara sistem dan menajemen transportasinya belum baik, sangat membantu dan sangat efisien.

"Kehadiran mereka sangat membantu, makanya jangan dilarang tetapi diatur. Antusiasme publik terhadap angkutan umum berbasis aplikasi online sebenarnya bisa menjadi catatan bagi pemerintah bahwa rakyat sudah sangat merindukan sistem transportasi massal yang efisien dan nyaman. Juga jadi peringatan bagi perusahaan angkutan umum konvensional terutama taksi untuk terus berinovasi memberi kenyaman pelanggannya, termasuk mulai memikirkan menggunakan aplikasi online. Kalau tidak, Anda akan ditinggal," ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Fahira, aksi besar-besaran para supir taksi ini karena mereka menganggap ‘diganggu’ dengan angkutan umum lain yang lebih efisien berbasis aplikasi daring dan ternyata banyak dipilih orang.

Kondsi ini  mengakibatkan penghasilan mereka berkurang, sementara setoran ke perusahaan tidak mungkin berkurang sehingga mungkin membuat mereka ‘frustasi’.

Pemerintah, lanjut Fahira, harusnya bisa mendeteksi protes besar-besaran para supir taksi menolak angkutan umum berbasis aplikasi daring ini pasti akan pecah, karena kejadian seperti ini juga sudah terjadi di banyak negara antara lain Perancis dan Mexico.

Saat ini, tambah Fahira, baik pengemudi dan perusahaan angkutan konvensional merasa diperlakukan tidak adil kerena mereka diikat berbagai regulasi tetapi angkutan daring tidak.

Oleh karena itu, Pemerintah Pusat harus segera melahirkan regulasi atau payung hukum tentang angkutan umum berbasis daring dan ini berlaku di semua daerah sehingga kejadian di Jakarta ini tidak terulang di daerah lain.


"Aturan hukum yang jelas dan tegas adalah solusi yang paling adil. Jadi regulasi ini nantinya mengarahkan adanya persaingan sehat antara transportasi konvensional dengan online.  Sembari itu, pemerintah sudah mulai bisa menginisiasi revisi UU terkait misalnya UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan bila perlu UU ITE agar payung hukumnya komprehensif,” ucap Fahira.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas