Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
84 Persen Kabupaten Daerah Tertinggal Berada di Indonesia Timur
Dari 122 Kabupaten Daerah Tertinggal, 84, 42 persen atau setara dengan 103 kabupaten berada di kawasan timur Indonesia. Mayoritas daerah tersebut, ber
Ditulis oleh : Info Menteri Desa
TRIBUNNERS - Dari 122 kabupaten daerah tertinggal, 84, 42 persen atau setara dengan 103 kabupaten berada di kawasan timur Indonesia. Mayoritas daerah tersebut, berada di daerah perbatasan dan pulau terluar.
Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu (PDTU), Suprayoga Hadi mengatakan, terdapat 4 hal yang menjadi kendala bagi daerah tertinggal.
Pertama, berkaitan dengan kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) di perbatasan yang masih sangat minim.
Kedua, minimnya ketersediaan infrastruktur.
Ketiga Pengelolaan Sumberdaya Alam (SDA) yang belum optimal, dan Ketersedian layanan dasar yang masih sangat terbatas.
“Selain 4 hal tadi, ditambah dalam konteks kelembagaan yang juga masih sangat kurang. Nah di inilah yang akan menjadi acuan kita dalam mengentaskan daerah tertinggal ini,” ujarnya.
Diakui Suprayoga, anggaran yang akan digunakanuntuk melakukan pembangunan dan pengembangan daerah tertentu tahun ini menurun, yakni Rp 1,5 Triliun di Tahun 2015 menjadi Rp 1 Triliun di Tahun 2016.
77 Persen dari dana tersebut, akan digunakan pembangunan di perbatasan dan pulau terluar.
“Memang ada tambahan dana untuk Perbatasan dan Pulau terluar tahun ini yakni Rp 500 Miliar. Ini khusus untuk daerah perbatasan dan pulau terluar, karena kita sangat fokus di sini,” ujarnya.
Untuk pulau terluar lanjutnya, sebagian besar pembangunan berkaitan dengan infrastruktur jalan poros, dan sarana dasar. Tahun ini, jalan poros pulau yang akan dibangun ada di 10 Kabupaten, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 5 kabupaten.
“20 persen pembangunan kita memang ada di jalan poros. Kita juga berikan bantuan berupa Reverse Osmosis, atau alat penjernih air. Karena, kawasan-kawasan tertinggal ini banyak yang kesulitasn air bersih,” ujarnya.
Untuk konteks laut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga membangun infrastruktur laut, seperti memberikan bantuan kapal penumpang, kapal angkut barang dan pembangunan dermaga. Hal ini bertujuan, agar akses ekonomi masyarakat menjadi lebih mudah.
“Yang berada di kawasan laut, kita bangun dermaga dan kapal. Ini akan dikelola langsung oleh pemerintah kabupaten. Jadi, secara berkelanjutan ini akan dikelola dan dirawat oleh Pemerintah kabupaten,” ujarnya.