Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Negara Maritim Impor Garam Dimana Logikanya
Siapa yang tidak kenal Indonesia dengan luas pulau dan lautnya? Secara geografis, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas
Penulis: Ryta Ristantia
TRIBUNNERS - Siapa yang tidak kenal Indonesia dengan luas pulau dan lautnya? Secara geografis, Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar dibandingkan dengan daratannya.
Adanya garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81.000 km) menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.
Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.
Artikel berjudul “Development of Traditional Salt Production Process for Improving Product Quantity and Quality in Jepara District, Central Java, Indonesia” yang diterbitkan Elsevier pada tahun 2014 menjelaskan di Kedung, Jepara, Jawa Tengah, Indonesia, proses produksi garam tradisional telah dimodifikasi.
Modifikasi tersebut meningkatkan kuantitas produk garam dari 70.000 kg / tahun / ha untuk 117.500 kg / tahun / ha. Kemurnian produk garam (NaCl) meningkat dari 90% menjadi 98,4%.
Melihat hal ini seharusnya Indonesia dapat dengan mudah memenuhi kebutuhan garamnya sendiri.
Namun berdasarkan data Kementerian Perdagangan, hingga akhir Juni 2015 tercatat Indonesia sudah mengimpor garam sebanyak 1,51 juta ton.
Dari jumlah tersebut, 04,475 ton garam diimpor industri CAP, 681 ribu ton oleh industri farmasi dan 77 ribu ton oleh industri lain.
Di tahun sebelumnya Indonesia juga mengimpor garam sebanyak 2,25 juta ton, berasal dari Australia 1,5 juta ton, India 235.624 juta ton, China 24.349 juta ton, Selandia Baru 1.656 ton, Denmark 281,5 ton dan Belanda sebanyak 268,2 ton.
Perlu diperhatikan, dengan adanya proses ekspor impor tentu akan berpengaruh pada harga pangan itu sendiri.
Berbagai argumen bermunculan di kalangan masyarakat terutama dipertanyakannya ketahanan pangan Indonesia. Ketersediaan pangan di tingkat nasional terbukti tidak menjamin akses pangan di tingkat rumah tangga.
Hal ini dijelaskan oleh Nyak Ilham, Hermanto Siregar, dan D. S. Priyarsono dalam jurnalnya yang berjudul “Efektivitas Kebijakan Harga Pangan Terhadap Ketahanan Pangan”.
Lantas apa yang salah dengan garam Indonesia? Dikutip dari Indonesia Media, Direktur Utama PT Garam (Persero), Usman Perdana Kusuma mengungkapkan, setidaknya ada 3 penyebab Indonesia masih menjadi negara importir garam.
Pertama, masa panen dan pengolahan garam di Indonesia relatif sangat singkat dan sederhana.