Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Otak Dugaan Korupsi Teluk Jakarta Harus Ditangkap

Patut diapresiasi kinerja KPK yang berani membongkar korupsi reklamasi Teluk Jakarta.

zoom-in Otak Dugaan Korupsi Teluk Jakarta Harus Ditangkap
TRIBUNNEWS/HERUDIN
M Sanusi Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra (rompi oranye) berjalan keluar menuju mobil tahanan usai diperiksa, di kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). M Sanusi ditahan karena diduga menerima suap raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ditulis oleh : Syaroni Sekretaris Jenderal HUMANIKA

TRIBUNNERS - Patut diapresiasi kinerja KPK yang berani membongkar korupsi reklamasi Teluk Jakarta.

Harapannya KPK tidak setengah-setengah dan terus membongkarnya hingga menyeret otak grand corruption tersebut.

Jika melihat nilai reklamasi yang mencapai Rp 300 triliun, maka apa yang diterima oleh Muhammad Sanusi bisa dikatakan hanya sekedar uang rokok saja.

Dipastikan ada aliran suap yang lebih berlipat-lipat yang diterima oleh pihak penentu kebijakan yang lebih tinggi.

Tugas KPK untuk masuk ke situ dan membongkar hingga tuntas. Perlu diingatkan dengan tegas dan bila perlu diberi stabilo yang tebal bahwa KPK jangan tebang pilih, siapa pun yang terlibat harus dilibas.

KPK juga jangan melupakan seabrek CSR yang digelontorkan oleh grup Agung Podomoro. Bisa jadi CSR tersebut ada kaitannya untuk reklamasi Jakarta. Jangan sampai CSR dijadikan modus baru untuk menyuap para penentu kebijakan.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, jika KPK sudah memiliki bukti yang cukup sebaiknya pencekalan Aguan segera diikuti dengan penetapan sebagai tersangka dan sesegera mungkin ditahan. Harus diantisipasi bila yang bersangkutan hendak kabur ke luar negeri sebagaimana yang dilakukan para koruptor BLBI.

Jika sudah melarikan diri ke luar negeri, jangan berharap bisa memaksanya kembali ke Indonesia. Pengalaman para koruptor BLBI sudah cukup dijadikan sebagai pelajaran.

Meskipun di luar negeri, para koruptor tersebut masih memiliki kekuasaan besar dan bisa dengan leluasa menggerakkan usahanya yang ada di Indonesia.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas