Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Dituding Kapitalis

Belum lama ini pemerintah meluncurkan paket kebijakan ekonomi XI. Alih-alih memperbaiki perekonomian saat ini, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa

zoom-in Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Dituding Kapitalis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Anung, mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI, di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Paket Kebijakan Ekonomi XI tersebut terdiri dari empat poin yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berorientasi Ekspor, Dana Investasi Real Estate (DIRE/REIT) yang diturunkan setengah dari tarif normal, Pengendalian Risiko untuk mempengaruhi waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan dengan membangun pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan atau Indonesia Single Risk Management (ISRM), dan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kebijakan itu pun tidak maksimal lantaran baru krisis moneter hadir saar upaya kemandirian obat baru mulai melangkah. Usaha itu pun terhenti dan kurang berhasil karena jumlah anggaran minim.

“Indonesia kaya akan sumber daya hayati tanaman, mikroorganisme, dan biota laut. Keragaman bahan kimia Indonesia sangat potensial untuk pengembangan bahan baku obat,” ujar Aza.

Aza mencatat, tren riset dengan bahan baku obat dari bahan alam sempat menggeliat pada 2006 dan 2007. Saat itu banyak penelitian tentang senyawa aktif bahan yang berasal dari alam.

Namun, tahun-tahun selanjutnya kembali menurun, bahkan tahun 2011 malah kembali pada penggunaan bahan kimia. Disinyalir permasalahan dalam riset terhadap bahan alam saat itu masih berkutat di wilayah laporan-laporan riset, dan sedikit sekali yang berlanjut sampai proses industri.

“Lalu dimanakah peran negara? Kemenperin sebagai regulator perindustrian di Indonesia seharusnya turut mendorong tercapainya kemandirian obat. Setidaknya, Indonesia minimal bisa memproduksi dekstrosa, garam farmasi (bahan yang banyak digunakan sebagai cairan pengganti tubuh/ infus), amoksisilin (antibiotik), parasetamol (analgesik-anti piretik), dan vitamin C,” katanya.

Ketika negara saat ini masih dalam tahap rencana dan wacana, tambah Aza, beberapa perusahaan farmasi tengah melebarkan bisnis merambah produksi bahan baku obat.

Sebagai contoh Kimia Farma untuk garam farmasi, Kalbe Farma untuk bahan baku bioteknologi, Grup Dexa untuk bahan baku obat dari alam dan obat kanker, jenis vaksin terbaru oleh Bio Farma, serta Soho untuk bahan baku berbasis bahan alami.

Berita Rekomendasi

Namun, semua itu belum cukup berdampak signifikan karena kuantitasnya masih kecil.

PT Riasima Abadi Farma, misalnya, saat ini baru mengembangkan parasetamol dan bahan bakunya yang baru mencapai 10% pasar di Indonesia.

Kasus lain adalah PT Sandoz yang mencoba mengembangkan ampicillin dan amoksisilin (antibiotik), namun tidak berkembang karena kendala ekonomi.

“Sebagai solusi atas semakin krusialnya dunia obat terhadap kedaulatan negara, diperlukan kontribusi dan kerja sama antara pemerintah, industri, kalangan akademisi, serta lembaga penelitian obat dan penyakit di Indonesia. Pemerintah berperan dalam kebijakan dan pendanaan, industri obat pada pengembangan dan pendanaan, sementara para akademisi menyumbang riset-riset terbaik,” kata Aza.

 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas