Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Mensos: Anggaran PKH Rp 9,98 Triliun dan Sasar 6 Juta Penerima
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), salah satunya menyasar anak u
Ditulis oleh : Humas Kementerian Sosial
TRIBUNNERS -Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH), salah satunya menyasar anak usia sekolah, ibu hamil (bumil) dan memiliki balita.
"Salah satu sasaran PKH adalah menyasar anak usia sekolah 6-21 tahun dan bumil dan yang memiliki bayi dan balita," ujar Mensos saat mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem Lamongan, Jawa Timur, Minggu (17/4/2016).
Bagi siswa SD, kata Mensos, mendapatkan bantuan Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta, dengan empat kali pencairan dalam setahun.
"Setiap siswa SD, SMP dan SMA mendapat bantuan dengan empat kali pencairan dalam setahun," katanya.
Para siswa yang mendapatkan bantuan tersebut, syaratnya adalah dari Keluarga Sangat Miskin (KSM) dari 7 persen keluarga dengan ekonomi terbawah.
“Siswa yang mendapatkan bantuan PKH itu adalah 7 persen dari KSM, dan pada Juni ini ditingkatkan menjadi 11 persen dari keluarga dengan status ekonomi terbawah, ” ucapnya.
Bantuan PKH terhadap para siswa tersebut, diharapkan bisa membantu untuk menyiapkan kebutuhan sekolah, seperti tas dan buku-buku. Sehingga mereka kembali semangat untuk belajar dan bersekolah demi masa depan.
“Bantuan yang diterima tersebut, bisa membantu kebutuhan sekolah, seperti untuk membeli tas dan buku-buku, serta mendorong semangat untuk belajar dan bersekolah kembali, ” harapnya.
Sedangkan para bumil dan yang memiliki bayi dan balita mendapat bantuan Rp 1,2 juta dengan empat kali pencairan dalam setahun, dengan 3 orang anak maksimal yang bisa dicover.
“Tidak setiap ibu hamil mendapat bantuan dan itu bukan tunjangan kehamilan. Melainkan penerima PKH yang hamil dan memiliki bayi dan balita mendapat bantuan Rp 1,2 juta per tahun dengan empat kali cair, ” katanya.
Penerima PKH saat ini berjumlah 3,5 juta dan akan ditambah sekaligus diperluas kepada 2,5 juta menjadi total 6 juta penerima, dengan anggaran pemerintah Rp 9,98 triliun.
“Pencairan tahap pertama pekan ketiga April sudah selesai, sedangkan tahap kedua pada Juni ini. Pada tahap pertama ada bantuan tetap Rp 500 ribu cair sekali setahun. Jadi, yang diterima tahap pertama maksimal Rp 1,350 juta, ” katanya.
Ke depan, PKH selain meningkatkan derajat kesehatan bumil dan balita. Juga, bisa melahirkan generasi penerus berkualitas dan Sumber Daya Mansusia (SDM) yang unggul.
“Selain bisa meningkatkan derajat kesehatan bumil dan balita, anak-anak penerima PKH ditingkatkan pendidikan mereka agar menjadi generasi penerus berkualitas dan SDM yang unggul, ” harap Mensos.