Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Dana Desa Targetkan Kurangi 6,56 Persen Masyarakat Miskin
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar menargetkan, dana desa Tahun 2016 akan berkontribusi mengu
Ditulis oleh : Info Menteri Desa
TRIBUNNERS - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Marwan Jafar menargetkan, dana desa Tahun 2016 akan berkontribusi mengurangi sebanyak 6,56 persen masyarakat miskin di desa.
Dengan asumsi, jumlah penduduk miskin di desa tahun 2015 sama dengan tahun 2014, yakni sebanyak 17,77 juta jiwa.
“Dengan dana desa ini, kita proyeksikan bahwa masyarakat miskin di desa akan mendapat kesempatan bekerja dan memperbaiki kondisi ekonomi. Kita asumsikan, sebanyak 50 persen tenaga kerja yang terserap melalui penyaluran dana desa adalah masyarakat miskin, yakni berkisar antara 1,2 juta jiwa,” ujarnya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR, di Komplek DPR Jakarta, Senin (18/4/2016).
Marwan memperkirakan, sebanyak 60 persen dana desa yakni berjumlah Rp 28,14 Triliun akan dipergunakan untuk investasi infrastruktur. Pembangunan infrastruktur ini nantinya, akan mampu menyerap 1,9 juta tenaga kerja dengan jenis pekerjaan selama 3-6 bulan.
“Kalau dari aktivitas pengembangan ekonomi di perdesaan, kita asumsikan berimplikasi tehadap penyerapan tenaga kerja sejumlah 457.280 orang yang lebih permanen,” ujarnya.
Agar program dana desa tersebut dapat berjalan lancar, Menteri Marwan terus mendorong kelancaran penyaluran dana desa.
Tahun ini, dana desa disalurkan melalui 2 termin, pertama pada Bulan Maret sebanyak 60 persen dari pagu dana desa 2016 Rp 46,9 Triliun atau Rp 28,14 Triliun. Sedangkan termin ke dua yakni pada bulan Agustus, sebanyak 40 persen atau Rp 18,76 Triliun.
“Tahun lalu (2015), penyaluran dana desa relatif lancar meskipun pada awalnya terkendala karena beberapa peraturan yang dianggap terlalu rumit. Tapi ini akhirnya bisa disederhanakan dengan lahirnya SKB 3 Menteri,” ujarnya.
Menurutnya, penggunaan dana desa Tahun 2015 telah berjalan sesuai harapan, yakni untuk pembangunan infrastruktur desa seperti jalan, jembatan, irigasi dan embung yang bersifat padat karya dan swakelola.
“Penggunaan dana desa belum digunakan secara optimal untuk menggali sumber pendapatan baru melalui investasi produktif, yang dijalankan masyarakat desa dan pemberdayaan. Tahun ini mudah-mudahan akan lebih baik,” ujarnya.