Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Terkait Pemberantasan Terorisme HAM Aparat Penegak Hukum Juga Harus Dihormati

Dalam usaha pemberatasan terorisme di tanah air, isu Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali menjadi batu sandungan bagi aparat keamanan negara seperti p

zoom-in Terkait Pemberantasan Terorisme HAM Aparat Penegak Hukum Juga Harus Dihormati
SURYA/SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS - Personel Densus 88 Anti Teror membawa terduga teroris naik bus untuk dipindahkan ke Jakarta di Markas Brimob Polda Jatim Detasemen B Pelopor Ampeldento, Malang, Rabu (2/3/2016).. Densus 88 Anti Teror menangkap dua terduga teroris jaringan Romli Cs yang bersembunyi di lereng Gunung Semeru. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Ditulis oleh : Andy William Sinaga, Anilis Politik dan HAM Labor Institut Indonesia

TRIBUNNERS - Dalam usaha pemberatasan terorisme di tanah air, isu Hak Asasi Manusia (HAM) seringkali menjadi batu sandungan bagi  aparat keamanan negara seperti polisi, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Mereka sering berada dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam melakukan pemberantasan terorisme di tanah air.

Padahal aparat keamanan negara adalah alat negara yang diperintahkan oleh undang –undang untuk memberantas terorisme.

Berbicara soal HAM, para pelaku teror juga mengancam Hak Asasi setiap warga negara Indonesia.

Ketika posisi aparat keamanan dalam melakukan tugas menangkap terduga teroris, dan HAM nya terancam, siapa yang bertanggung jawab?

Dalam kasus perburuan terduga teroris Siyono berdasarkan informasi yang kami dapat, Siyono berusaha untuk melawan petugas.

Berita Rekomendasi

Sehingga petugas yang dalam posisi terancam melakukan tindakan untuk membela diri.

HAM aparatur penegak hukum negara juga perlu diperhatikan dan dihormati, karena mereka juga dilindungi oleh hukum yang berlaku di negara ini.

Upaya – upaya untuk menempatkan para terduga terorisme sebagai korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) perlu juga dicermati.

Kami mendorong agar setiap stake holder para pemuka masyarakat, agama, dan penggiat HAM untuk dapat berpikir cermat dampak dari terorisme yang dapat menghancurkan seluruh peradaban bangsa di dunia ini.

Kami juga menghimbau agar aparat penegak hukum berhati – hati dalam melakukan tugasnya ketika memberantas terorisme di negara ini.

Terutama ketika menangkap terduga terorisme hidup – hidup.

PROTAP penanganan terorisme juga perlu setiap saat diperbaharui agar HAM para penegak hukum dan terduga teroris sama – sama dapat dihormati dan terlindungi.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas