Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Menaker Hanif dan Walikota Bandung Luncurkan Bis Gratis bagi Buruh
Dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bersama Wali Kota Ba
Ditulis oleh : Biro Humas Kemnaker
TRIBUNNERS - Dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri bersama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan bus gratis bagi buruh atau pekerja.
Kehadiran Menaker Hanif dan dan Walikota Kang Emil, sapaan Ridwan disambut meriah oleh ribuan buruh yang tergabung Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung.
Keduanya tampak kompak mengenakan kaus bertuliskan ‘Mayday Is A Holiday’ dan memakai iket (syal kepala khas Sunda).
“Kita menyambut baik inisiatif kota Bandung untuk menyediakan bis gratis bagi buruh. Hal ini diharapkan bisa ditiru dan menjadi inspirasi bagi daerah lain senagai upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja,” kata Menaker Hanif saat menyampaikan sambutan di di Padepokan Seni Mayang Sunda, Bandung, Jawa Barat (1/5/2016).
Selain peluncuran bus gratis bagi para pekerja, kegiatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung juga diisi dengan Ragam acara seperti jalan sehat, aksi pungut sampah, serta seni pertunjukan seni dan budaya turut meramaikan perayaan Mayday.
Perayaan Mayday ini dihadiri Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung terdiri sejumlah organisasi buruh yaitu FSP TSK SPSI, FSP LEM SPSI, SBSI ’92, SPN, Garteks KSBSI, GASPERMINDO, SPBSI, GOBSI, KSPSI
Dalam sambutannya, Menaker Hanif menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Buruh (mayday) kepada seluruh buruh/pekerja di seluruh Indonesia.
“Pertama-tama Ijinkan saya mengucapkan Selamat Hari Buruh, khususnya bagi kota Bandung dan buruh/pekerja di seluruh Indonesia. Semoga perayaan Mayday hari ini bisa Lancar, tertib dan aman,”kata Hanif.
Menurut Hanif, perayaan mayday ini merupakan moment kegembiraan bagi pekerja dan masyarakat pada umumnya. Dengan memperingati Mayday dengan penuh kegembiraan, maka , pikiran jadi jernih dan sehat. Hilangkan pikiran negatif
“Ini juga momen refleksi dari perjuangan gerakan buruh selama ini. Kenapa penting?, karena buruh sudah peroleh kemenangan besar maupun kecil. Sekecil apapun capaian, kemenangan besar/kecil itu harus bersyukur. Karena akan memacu sikap positif, akan terus maju menggapai cita-cita dan kesejahteraan buruh,” kata Hanif.
Dikatakan Menaker Hanif, tujuan pembangunan dibidang ketenagakerjaan adalah untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja dengan mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja beserta keluarganya, yang dalam implementasinya banyak keterkaitan dengan pihak lain, yaitu pemerintah, pengusaha dan pekerja/buruh serta stakeholder lainnya.
"Konteks perlindungan artinya pemerintah hadir dalam meningkatkan kebijakan sosial antara lain penyediaan perumahan pekerja buruh, transportasi, rumah sakit pekerja, koperasi pekerja/buruh, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dibidang pengupahan misalnya Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, " katanya.
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Lebih jauh kata Menaker, wujud nyata tersebut dengan disumbangkannya 3 (tiga) bus sebagai alat transportasi gratis bagi pekerja/buruh.
Salah satu pengeluaran terbesar bagi pekerja/buruh adalah biaya transportasi. Dengan diberikannya sarana transportasi gratis maka dapat meringankan biaya yang dikeluarkan oleh pekerja/buruh.
"Saya berharap, pemberian bantuan alat transportasi (bus) tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain dan akan diikuti oleh perusahaan sebagai bukti kepeduliannya kepada pekerja/buruh yang merupakan mitra dalam proses produksi, " katanya.
Menaker menambahkan pihaknya telah kalikedua memberikan bantuan alat transportasi (bus) bagi pekerja/buruh. Pertama sebanyak 3 (tiga) bus diserahkan ke 3 (tiga) wilayah yaitu Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten dan Kota Batam pada tahun 2013 yang merupakan stimulus.
Selanjutnya 20 bus yang merupakan sumbangan dari BPJS Ketenagakerjaan, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN dan Bank Bukopin yang telah diserahkan pada akhir tahun 2014 ke Kota Batam.
"Kita juga sudah berdialog rutin dengan semua SP/SB di tempat saya, kita ajak dialog bareng berdiskusi untuk kesejahteraan buruh. Kita juga ingatkan agar kompetensi tenaga kerja harus ditingkatkan, Saya minta teman-teman Serikat Pekerja Bandung memperhatikan masalah ini,” kata Hanif.
Tekait PP Pengupahan, Menaker Hanif menjelaskan bahwa aturan pengupahan ini memberikan 3 kepastian dan perlindungan yang menguntungkan bagi pekerja, pengusaha dan para pencari kerja.
"Peraturan ini memberikan kepastian dan perlindungan, yaitu upah buruh dipastikan naik setiap tahun. Kemudian dalam peraturan ini pengusaha diberikan kepastian karena kenaikan upah terprediksi. Dan yang terakhir PP ini juga memberikan perlindungan pada pencari kerja untuk mempermudah mendapatkan pekerjaan,” kata Hanif.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil dan jajaran Pemerintah Kota Bandung atas inisiatif baiknya bagi buruh. Buruh Juara, Badung juara, hidup buruh hidup Bandung," seru Menaker Hanif.
Sementara itu Walikota Bandung Ridwan Kamil mengatakan peningkatan kesejahteraan tidak selalu dilakukan dengan menaikan pendapatan. Namun bisa juga dengan menekan pengeluaran pekerja.
“Ada 4 Program peningkatan kesejahteraan bagi buruh di Kota Bandung. Kita berikan rusun kepada buruh Kota Bandung. Akan kita tambah sampai semua buruh di kota bandung bisa punya apartemen,” kata Kang Emil.
Selain itu, Pemkot Bandung juga memberikan Kredit Melati (melawan rentenir), kredit tanpa agunan dan tanpa bunga, program 4 unit bis gratis untuk buruh untuk mengurangi pengeluaran buruh serta delivery sembako dengan cara sms saja, buruh bisa pesan belanjaan dan diantarkan di pabrik atau tempat kerjanya.