Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kebanyakan Koordinasi Pembangunan Terhambat

Salah satu budaya buruk birokrasi adalah kebanyakan koordinasi yang menyebabkan urusan mudah menjadi sulit. Terlebih jika dalam koordinasi tersebut m

zoom-in Kebanyakan Koordinasi Pembangunan Terhambat
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Proyek reklamasi Teluk Jakarta terus berlangsung dan mulai membentuk pulau buatan, Kamis (28/8/2014). Proyek reklamasi dengan rencana membentuk 17 pulau buatan dilakukan untuk membangun kawasan permukiman dan perkantoran yang terintegrasi. Reklamasi dianggap solusi mengatasi keterbatasan lahan di daratan, meskipun ada kekhawatiran juga dapat merusak lingkungan. Kompas/Iwan Setiyawan 

Ditulis oleh : Peri Ramdani, Citizen Journalist Jakarta Utara

TRIBUNNERS - Salah satu budaya buruk birokrasi adalah kebanyakan koordinasi yang menyebabkan urusan mudah menjadi sulit. Terlebih jika dalam koordinasi tersebut melibatkan kepentingan ego sektoral masing-masing lini birokrasi.

Budaya seperti ini sebaiknya sudah tidak perlu dipelihara lagi dalam system birokrasi. Kepentingan pembangunan jauh lebih besar untuk di kedepankan demi terciptanya hasil yang baik dan diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Kenyataan ini dapat dilihat dalam kasus moratorium reklamasi yang dilakukan pemerintah pusat dalam merespon gejolak masyarakat dan perdebatan kewenangan penyelanggara reklamasi 17 pulau tersebut di tangan pemerintah daerah atau pusat.

Jika merujuk pada kesiapan Pemrov DKI, proyek reklamasi teluk Jakarta sudah dipersiapkan dengan matang mengacu pada paying hukum yang dimiliki.

Berbagai kajian sudah dilakukan demi memastikan agar proyek ini berjalan dengan baik untuk kepentingan pembangunan Jakarta  guna menjawab permasalahan yang di hadapi.

Sejatinya reklamasi bukanlah barang unik atau asing dalam pembangunan, terbukti banyak negara sudah melakukan.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya di luar negeri, di Indonesia sendiri reklamasi sudah menunjukkan manfaat yang dapat dirasakan. Sebagai contoh pembangunan Ancol, Pelindo, dan diberbagai daerah lainnya.

Pemerintah pusat sendiri sudah mencanangkan sejak awal rencana pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir di Ibukota Jakarta, yang lebih dikenal dengan sebutan National Capital Integrated Coastal Development (NCID).

Reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta menjadi bagian dari mega proyek tersebut. Artinya bukanlah sesuatu yang aneh jika reklamasi 17 pulau tersebut dilakukan, toh nyatanya ia sudah menjadi bagian dari kerangka kerja pemerintah pusat dalam menata wilayah yang tentunya untuk kepentingan pembangunan dalam menjawab berbagai permasalahan yang di hadapi.

Lalu mengapa reklamasi 17 pulau yang dilakukan oleh Pemrov DKI lantas dipermasalahkan. Malah permaslahan itu juga muncul dari birokrasi dalam pemerintahan yang merasa itu adalah kewenangan mereka.

Perbedaan tafsir dalam melihat paying hokum sebagai dasar pembangunan seharusnya tidak harus membuat pembangunan ini terbangkalai dalam kurun waktu yang lama.

Pemerintah cukup melakukan singkronisasi apa yang sudah dimiliki oleh Pemrov DKI dalam kajian yang ada sebagai dasar pembangunan tetap dapat dijalankan, karena terbukti mereka sudah melakukan kajian dengan melibatkan para ahli dan pakar yang berkompeten dalam bidangnya.

Untuk itu, sebaiknya pemerintah pusat dapat secepatnya mencabut moratorium ini dengan mempersilakan pembangunan terus berjalan.

Pemerintah juga harus memikirkan nasib para Investor yang sudah mengorbankan uang dalam jumlah besar untuk pembangunan ini.

Jika terus diperlambat tentunya mereka akan mengalami kerugian besar, dan ini membuat citra tidak baik bagi pemerintah dalam memperlakukan investor dalam negeri. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas