Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Ade Komarudin Langgar Ketentuan Munaslub
Terungkapnya pertemuan antara Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar, Ade Komarudin (Akom) dengan DPD Golkar Kalbar pada Selasa (10/5/2016) siang di
Ditulis oleh : Willy Kurniawan, Koalisi Masyarakat Peduli Parlemen
TRIBUNNERS - Terungkapnya pertemuan antara Calon Ketua Umum (Caketum) Partai Golkar, Ade Komarudin (Akom) dengan DPD Golkar Kalbar pada Selasa (10/5/2016) siang di Jakarta merupakan pelanggaran etik dan ketentuan munaslub Partai Golkar.
Oleh karenanya komite etik harus mendiskualifikasi pencalonan Akom sebagai Caketum.
Sebagai calon, Akom terkesan melawan dan tidak patuh terhadap apa yang menjadi peraturan dimana sejak Komite Etik dibentuk pada 7 Mei 2016, seluruh calon dilarang bertemu langsung dengan pemilik hak suara munaslub.
Saya pikir siapapun harus hormati apa yang menjadi keputusan Steering Committee.
Tidak patuh berarti membangkang dan tak dapat ditolerir apalagi kasus ini adalah pelanggaran etika kedua yang dilakukan Akom setelah mengingkari kontrak tertulis yang dia tandatangani sebelum jadi ketua DPR.
Komite etik harus tegas dan berani menegakkan aturan, sebabnya, aturan itu dibuat untuk dipatuhi semua calon ketua umum Golkar.
Fungsi komite etik harus dijalankan dan dimulai dengan memberikan sanksi bagi Ade Komarudin.
Ini penting agar wibawa dan kehormatan Komite dapat terlindungi dalam rangka mencari ketua umum Gokar terbaik.