Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Wakil Rakyat Apresiasi Pencabutan Sanksi PSSI

Setelah satu tahun lebih pembekuan PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya menandatangani surat keputusan (SK) pencabutan pe

zoom-in Wakil Rakyat Apresiasi Pencabutan Sanksi PSSI
Istimewa
Kresna Dewanata Phrosakh 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Setelah satu tahun lebih pembekuan PSSI, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya menandatangani surat keputusan (SK) pencabutan pembekuan. Kabar ini ditanggapi positif oleh anggota Komisi X DPR RI Fraksi NasDem Kresna Dewanata Phrosakh.

"Alhamdulillah, semoga ini menjadi lembaran baru bagi persepakbolaan Indonesia," ujarnya melalui pesan singkatnya, Rabu (11/5/2016).‎

Dengan pencabutan ini dia berharap, ke depan, PSSI selaku induk olahraga sepakbola bisa mengelola persepakbolaan Indonesia dengan lebih baik, profesional, dan akuntabel.

Sehingga masyarakat dapat merasakan persepakbolaan yg maju dan disuguhi manajemen sepakbola modern.

"Kemenpora selaku representasi negara harus terus dukung kemajuan persepakbolaan Indonesia. Ya, tentu dengan cara bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di sepakbola," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjatuhkan hukuman kepada PSSI per 17 April 2015. Sejak tanggal itu, semua aktivitas PSSI tidak diakui.

SK pembekuan bernomor 01307 dengan tahun 2015 tersebut dirilis Kemenpora pada Sabtu (18/4/2015). Menpora menandatangani SK itu sehari  sebelum pembekuan itu diumumkan. 

Berita Rekomendasi
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas