Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribunners
LIVE ●

Tribunners / Citizen Journalism

Komisi I: Tinjau Ulang Kantor Pertahanan

Isu tentang Kantor Pertahanan tiba-tiba menjadi ramai di tengah publik. Pemicunya adalah surat dari Menteri Pertahanan tanggal 13 Mei lalu, yang memin

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Isu tentang Kantor Pertahanan tiba-tiba menjadi ramai di tengah publik. Pemicunya adalah surat dari Menteri Pertahanan tanggal 13 Mei lalu, yang meminta kepada Panglima TNI agar periwira aktif bisa menjadi staf atau bahkan kepala desk Pengendali Pusat Kantor Pertahanan (PPKP) di daerah-daerah.

Kemenhan sendiri mengklaim bahwa kantor pertahanan sudah berdiri di 34 provinsi sejak 2012 lalu.

Banyak pihak sudah berkomentar mengenai hal tersebut. Komisi I DPR bahkan sudah mengagendakan pemanggilan Menhan ke DPR.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Fraksi NasDem Prananda Paloh menanggapi dengan tajam.

Menurutnya, keberadaan kantor pertahanan di daerah-daerah adalah hal yang ganjil dalam manajemen negara.

Selain tidak terpublikasi dengan baik, sehingga tidak banyak pihak yang tahu, keberadaannya juga menjadi anomali. 

Rekomendasi Untuk Anda

"Di seluruh dunia, baik di negara federal maupun negara dalam kesatuan sekalipun, tugas Kementerian Pertahanan adalah mengurus urusan pusat. Mengurus TNI agar beroperasi. Tidak punya urusan dengan daerah," ungkapnya saat dihubungi, Kamis (26/5/2016).

Nanda menyatakan, dalam iklim desentralisasi seperti saat ini, fungsi negara telah dibagi ke daerah-daerah. Hanya empat saja yang menjadi pengecualian, yaitu konstitusi dan hukum nasional, urusan luar negeri, pertahanan, serta bank sentral.

Oleh sebab itu, Nanda memandang keberadaan kantor pertahanan di daerah perlu ditinjau ulang. 

"Sepertinya perlu ditinjau ulang, karena selain tidak relevan, itu malah memboroskan anggaran pertahanan," katanya.

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas