Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
DPR Dukung Wacana Pengurangan 1 juta PNS dengan Catatan
Rencana perampingan PNS itu harus hati-hati, kalau tidak akan menimbulkan masalah baru
Editor: Malvyandie Haryadi
Pengirim: Fraksi Nasdem DPR RI
TRIBUNNERS - Wacana perumahan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah disambut positif oleh anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty.
Hal itu disampaikan dalam perbincangan ringan selepas menghadiri Rapat Paripurna ke-29 DPR, Kamis (2/6/2016).
Ia menuturkan bahwa wacana tersebut merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi yang telah dibahas komisinya dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu.
Dalam roadmap tersebut disebutkan, langkah perampingan PNS bisa dilakukan untuk mereduksi para pegawai yang tidak mempunyai kompetensi yang mumpuni.
Output perampingan dipandang akan berdampak positif bagi organisasi di tengah gemuknya struktur di dalam lembaga pemerintahan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini budaya organisasi di dalam lembaga pemerintahan sangat buruk.
Patologi PNS saat ini dinilainya berupa sikap lamban, korup, tingkat daya saing rendah, dan tidak berkompeten.
Hal ini tentunya telah memperburuk kinerja pemerintahan yang semestinya melayani masyarakat.
“Tentu rancana pemerintah untuk perampingan PNS ini bisa dipahami oleh semua pihak. Namun juga harus dilakukan sangat hati-hati,” ujarnya.
Agar perampingan PNS bisa berlangsung dengan baik, mantan Bupati Luwu Utara ini berpendapat, perampingan harus dilakukan secara berkala.
Langkah ini setidaknya akan menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak pihak yang menyebutkan pemecatan PNS akan berdampak pada pengangguran besar-besaran.
“Rencana perampingan PNS itu harus hati-hati, kalau tidak akan menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Dalam hematnyaa, perampingan bisa dilakukan dengan menggunakan angka pensiun yang setiap tahunnya mencapai 150 ribu orang.
Angka tersebut bisa ditambah dengan merumahkan PNS yang tidak berkompeten hingga total yang dipensiunkan berjumlah 200 ribu.
Selanjutnya, perekrutan baru hanya menyasar pada pos-pos yang sangat diperlukan, seperti dokter terpencil, guru, dan tenaga kesehatan bukan tenaga administrasi.