Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Pengurus Pusat GMKI Kecam Tindakan Represif Polisi di Manado
Insiden ini mengakibatkan 7 orang anggota GMKI Manado terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Ayub Manuel Pongrekun mengecam tindakan represif aparat kepolisian saat membubarkan aksi damai GMKI Cabang Manado di Kantor DPRD Manado pada Rabu, 1 Juni 2016.
Insiden ini mengakibatkan 7 orang anggota GMKI Manado terluka dan dilarikan ke rumah sakit.
Ayub mendesak Kapolri Badrodin Haiti untuk mencopot Kapolda Sulut dan Kapolres Manado karena dianggap gagal mengamankan aksi mahasiswa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PP GMKI dari lokasi, aksi damai tersebut digelar dalam rangka sikap perang terhadap narkoba.
Secara kebetulan terdapat seorang anggota DPRD Manado berinisial CL yang didakwa atas kasus penyalahgunaan narkoba, namun belum diberhentikan dari jabatannya.
“Aksi ini harusnya didukung oleh semua pihak dalam rangka mempertegas sikap perang terhadap narkoba. Tapi justru yang terlihat polisi menghalang-halangi niat baik tersebut,” kata Ayub.
Ayub menambahkan, mengacu pada sejumlah foto dan video rekaman yang didapat, terlihat jelas upaya represif aparat membubarkan aksi dengan cara memukul, menendang, bahkan menggunakan alat seperti pentungan dan alat setrum.
“Sungguh sebuah ironi, ketika aparat yang seharusnya mengayomi dan memberi perlindungan kepada masyarakat, justru menindas masyarakat dengan cara-cara yang brutal. Kejadian ini, menurut kami, merupakan upaya mengekang kebebasan berpendapat yang dilindungi oleh undang-undang,” tegas Ayub
Ayub menilai ada upaya provokasi yang dilakukan oleh aparat sebelum aksi dibubarkan secara paksa.
“Secara sengaja aparat kepolisian bertanya sembari menarik kerah baju Ketua BPC GMKI Manado, Hizkia Sembel, serta mengeluarkan kata-kata provokatif. Sesaat kemudian, tiba-tiba sekumpulan aparat menyerang dan membubarkan massa aksi. Hal ini pada akhirnya mengakibatkan 7 orang kader-kader kami mengalami luka-luka yang relatif serius, dari mulai memar di wajah dan badan, hingga patah pada tulang hidung,” ujarnya.
Oleh karena aksi represif tersebut, Ayub mengatakan pihaknya tidak akan tinggal diam.
Selain menuntut pencopotan Kapolda Sulut dan Kapolres Manado, PP GMKI juga mendesak Mabes Polri, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut tuntas kasus pemukulan yang mengakibatkan 7 orang kader GMKI Manado luka-luka.
Ayub menilai aparat keamanan tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. “PP GMKI akan segera layangkan laporan resmi.” tegasnya.
Tidak hanya itu, Ayub juga meminta Walikota Manado untuk mencopot Kepala Satpol PP Kota Manado karena keterlibatan anggotanya dalam tindakan pemukulan terhadap massa aksi.
Pengirim: Pengurus Pusat GMKI