Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

DPR: Pertamina Harus Tindak SPBU Nakal

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta PT Pertamina melakukan inventarisasi dan penindakan tegas kepada pengelola Stasiun Pengisi

Ditulis oleh : Rofi Munawar

TRIBUNNERS - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta PT Pertamina melakukan inventarisasi dan penindakan tegas kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran takaran. Ironisnya, temuan kasus nakal SPBU ini oleh pihak penegak hukum, bukan oleh PT Pertamina.

“Dengan kejadian ini, Pertamina harus memberikan perhatian serius dan lebih jeli lagi mengenali, memantau dan menindak praktek-praktek kecurangan di SPBU,” ujar anggota DPR RI Komisi VII, Rofi Munawar disela-sela Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta (8/6/2016).

Kecurangan takaran merupakan praktek yang sering didapati di SPBU karena karakteristik transaksinya yang berlangsung cepat karena pengaruh psikologis antrian dan juga modus kecurangannya yang rumit.

Berbeda dengan kasus sebelumnya, kali ini modus yang dipakai lebih canggih yaitu menggunakan alat pengendali jarak jauh.

Polisi saja memerlukan waktu sebulan untuk memantau dan menangkap tangan pelaku kejahatan ini.

Rofi menambahkan, temuan dan keluhan mengenai prilaku SPBU ‘nakal’ secara faktual sudah sering kali terjadi, namun penindakan yang ada belum sepenuhnya memberikan efek jera.

Berita Rekomendasi

Kejadian ini tentu saja menjadi catatan penting bagi PT Pertamina terhadap perbaikan Standard Operation Procedure (SOP) dan pengawasan seluruh SPBU.

Tambahnya lagi, Akhir-akhir ini kita juga sering menemukan kurang baiknya pelayanan petugas dan antrian panjang konsumen dalam mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Beragam cara digunakan oleh SPBU 'nakal' untuk mengakali konsumen. Baik secara konvensional maupun elektronik, misalnya dengan melubangi sedikit pipa dari tangki BBM, sehingga BBM yang keluar dari nozzle berkurang, tidak sebanyak yang terpampang di tera meter,” katanya.

Legislator asal Jawa Timur ini meminta Pertamina agar segera membuat daftar negatif SBPU yang curang dan menginformasikannya kepada konsumen.

Selain itu dirinya mengingatkan, agar PT Pertamina menyediakan layanan aduan pelanggan yang responsif dan cepat ditindaklanjuti.

Memberi reward kepada konsumen yang memberikan informasi aduan yang akurat sebagai bagian peningkatan sistem perlindungan konsumen.

“Kecurangan takaran ini merupakan praktek yang sistematis dilakukan oleh oknum pengelola SPBU yang didorong oleh keinginan untuk mengambil untung sebanyak-banyaknya dengan merugikan konsumen. Besarnya untung yang didapat ini cukup menggiurkan,” katanya.

Sebagai informasi, pada Kamis 2 Juni kemarin Polisi menangkap tiga pengelola dan dua karyawan SPBU Pertamina, Jalan Raya Veteran, Rempoa, Bintaro, Jakarta Selatan yang melakukan kecurangan.

Dari aktivitas tersebut diprediksi mereka meraup untung Rp 2,1 miliar dalam kurun waktu satu tahun. Pelaku menggunakan alat digital regulator stabilizer merek Bostech.

Alat ini dipasang di dalam dispenser, untuk memengaruhi daya arus listrik yang mengalir dari dispenser BBM.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas