Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Kombinasi Dua Temuan BPK dan KPK Akan Tentukan Nasib Kasus RS Sumber Waras

Penghitungan Kerugian Negara, didasarkan pada dua aspek yang dominan, yaitu masalah letak tanah dan nilai tanah.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kombinasi Dua Temuan BPK dan KPK Akan Tentukan Nasib Kasus RS Sumber Waras
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Mayjen. TNI. Purn. Prijanto hadir dalam pertemuan MKD dengan Gerakan Selamatkan Indonesia di Gedung Nusantara II DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

Samakah pandangan para komisioner KPK dengan beberapa pakar hukum yang mengatakan, ketika terjadi pelanggaran aturan, baik yang terkecil pun seperti kebijakan dan tanda tangan, namun berakibat terjadinya kerugian negara, maka kasus tersebut adalah Tipikor?

Pendapat ini logis, karena awal korupsi disebabkan terjadinya maladministrasi yang disengaja atau tidak.

Mari kita tunggu dua pekan mendatang, sesuai janji Ketua KPK yang akan memberi info kejutan.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas