Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribunners
LIVE ●
tag populer

Blog Tribunners

Benarkah Mandi Bisa Membatalkan Puasa

Puasa mewajibkan seseorang untuk menghindarkan diri dari segala benda ('ayn) yang masuk ke dalam tubuh (jawf) melalui tenggorokan, lubang telinga, lu

Penulis: Intan Indah Permana
zoom-in Benarkah Mandi Bisa Membatalkan Puasa
net
TRIBUNNERS - Puasa mewajibkan seseorang untuk menghindarkan diri dari segala benda ('ayn) yang masuk ke dalam tubuh (jawf) melalui tenggorokan, lubang telinga, lubang hidung, mata, kemaluan, dan dubur.
 
Puasa dinyatakan batal jika ada benda berwujud masuk ke melalui jalur-jalur tersebut.
 
Pengertian 'ayn sebenarnya berlaku bagi semua benda berwujud. Tetapi, terdapat beberapa pengecualian jika dikaitkan dengan puasa seperti air ludah dan air mandi.
 
Terdapat air yang dinyatakan tidak membatalkan puasa ketika masuk ke dalam tubuh. Air tersebut yaitu air ketika seseorang sedang mandi di tengah puasa. Apabila tanpa kesengajaan terdapat air yang masuk ke dalam tubuh, maka itu dinyatakan tidak membatalkan puasa.
 
Ini termasuk dalam kaidah 'ridha bi syai ridha bi ma yatawaladu minhu', menerima atau membenarkan sesuatu, berarti pula membenarkan pula segala sesuatu yang timbul darinya.
 
Mandi yang dimaksud tidak terbatas hanya pada mandi tertentu seperti mandi wajib akibat junub, selepas haid, atau selepas nifas. Juga mandi sunah seperti mandi sebelum sholat jumat.
 

Selengkapnya

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas