Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Blog Tribunners

Benarkah Mandi Bisa Membatalkan Puasa

Puasa mewajibkan seseorang untuk menghindarkan diri dari segala benda ('ayn) yang masuk ke dalam tubuh (jawf) melalui tenggorokan, lubang telinga, lu

Penulis: Intan Indah Permana
zoom-in Benarkah Mandi Bisa Membatalkan Puasa
net
TRIBUNNERS - Puasa mewajibkan seseorang untuk menghindarkan diri dari segala benda ('ayn) yang masuk ke dalam tubuh (jawf) melalui tenggorokan, lubang telinga, lubang hidung, mata, kemaluan, dan dubur.
 
Puasa dinyatakan batal jika ada benda berwujud masuk ke melalui jalur-jalur tersebut.
 
Pengertian 'ayn sebenarnya berlaku bagi semua benda berwujud. Tetapi, terdapat beberapa pengecualian jika dikaitkan dengan puasa seperti air ludah dan air mandi.
 
Terdapat air yang dinyatakan tidak membatalkan puasa ketika masuk ke dalam tubuh. Air tersebut yaitu air ketika seseorang sedang mandi di tengah puasa. Apabila tanpa kesengajaan terdapat air yang masuk ke dalam tubuh, maka itu dinyatakan tidak membatalkan puasa.
 
Ini termasuk dalam kaidah 'ridha bi syai ridha bi ma yatawaladu minhu', menerima atau membenarkan sesuatu, berarti pula membenarkan pula segala sesuatu yang timbul darinya.
 
Mandi yang dimaksud tidak terbatas hanya pada mandi tertentu seperti mandi wajib akibat junub, selepas haid, atau selepas nifas. Juga mandi sunah seperti mandi sebelum sholat jumat.
 

Selengkapnya

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas