Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Lembaga Peradilan Berada di Titik Nadir, Hakim Tipikor Harus Punya Karakter yang Kuat
Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc tipikor.
Hasil dari proses tersebut nanti akan dibawa ke DPR. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan KY di Kompleks Parlemen, Selasa (21/6).
Merespon hal tersebut, angggota Komisi III dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menekankan bahwa calon hakim yang mesti dipilih oleh KY haruslah memiliki karakter yang kuat .
“Supaya calon hakim ad hoc Tipikor ini punya sensitivitas sekaligus ketegasan dalam memahami kondisi yang terjadi di dalam peradilan,” kata Taufiq saat ditemui usai rapat.
Di tengah kondisi kepercayaan yang rendah dari publik, lembaga peradilan kini benar-benar berada pada titik nadir. Terutama jika merujuk pada kasus yang menjerat para hakim dan lingkarannya belakangan ini.
Oleh karena itu, menurut Taufiq, seleksi kali ini adalah ajang pembuktian kredibiltas para komisioner KY. Sebab jika tidak maka lingkaran setan mafia peradilan ini tidak pernah berakhir.
“Kalau lembaga peradilan sudah tidak dipercaya lagi, mau mengadu kemana lagi masyarakat dalam mencari keadilan?" Kata Taufiq retorik.
Lebih jauh Taufiq menyarankan agar mulai dipikirkan adanya periodisasi posisi seorang hakim agung. Artinya posisi seorang hakim agung tidak tetap hingga masa pensiunnya .
“Saat ini yang terjadi saat dia hakim urusan pidana, maka sampai pensiun di situ saja, tidak berpindah," ujarnya.
Bagi Taufiq, saat ini yang paling krusial terkait dunia peradilan adalah integritas seorang hakim. "Kalau sistem sudah kerenlah kita," imbuhnya.
Proses seleksi hakim agung sendiri sudah berlangsung sejak Senin kemarin.
Proses ini akan berlangsung hingga Jum’at (24/6) mendatang. Hasil dari proses tersebut selanjutnya akan diajukan serta dipilih oleh DPR untuk ditetapkan menjadi hakim agung.
PENGIRIM: FRAKSI NASDEM DPR RI