Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

DPR: Husni Kamil Bawa Pemilu Sukses dan Demokratis

Meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik secara mendadak mengagetkan banyak pihak. Anggota Komisi II Tamanuri mengaku dirinya tidak menyangka Ketua KP

zoom-in DPR: Husni Kamil Bawa Pemilu Sukses dan Demokratis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memimpin rapat koordinasi persiapan Pilkada tahun 2017 di daerah otonom khusus, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Rapat yang dihadiri Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemendagri, DKPP, dan Bawaslu ini membahas peraturan pelaksanaan yang lebih tepat mengatur penyelenggaraan Pilkada di daerah Otonom Khusus dan sinkronisasi substansi materi penyelenggaraan Pilkada yang bersifat khusus dalam Undang-undang Otonomi khusus Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Papua Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Ditulis oleh : Fraksi Nasdem

TRIBUNNERS - Meninggalnya Ketua KPU Husni Kamil Manik secara mendadak mengagetkan banyak pihak. Anggota Komisi II Tamanuri mengaku dirinya tidak menyangka Ketua KPU yang menjabat sejak tahun 2012 itu dipanggil Tuhan begitu cepat.

Padahal, dia mengaku, beberapa hari yang lalu ia baru saja saling bersapa saling bermaafan.

Sejak Husni Kamil menjabat sebagai Ketua KPU, Tamanuri mengakui bahwa mantan Ketua KPUD Sumbar ini sangat andal dan teruji kepemimpinannya. Ia terbukti telah membawa Pemilu 2014 berjalan sukses, aman, serta demokratis.

Oleh karena itu tidak salah jika disebut, KPU secara institusi telah berkontribusi terhadap matangnya demokrasi di Indonesia.

Namun demikian, pucuk pimpinan di lembaga yang menangani pemilihan umum ini harus segera terisi. Pasalnya, hajatan politik berikutnya seperti Pilkada dan verifikasi KPU untuk Pemilu 2019 telah memasuki tenggat waktu pembahasan.

Untuk Pilkada serentak 2017 misalnya, politisi dari Fraksi NasDem ini menyebutkan bahwa setidaknya KPU harus segera menyusun PKPU sebagai turunan dari UU Pilkada yang telah DPR revisi beberapa minggu yang lalu.

Berita Rekomendasi

Sedang untuk Pemilu 2019, KPU dan DPR akan segera dihadapkan pada pembahasan UU Pemilu yang akan digelar beberapa minggu ke depan.

"Secara kelembagaan memang pucuk pimpinan harus segera diisi. pilih dulu ketua definitif. Tugas-tugas KPU akan sangat banyak kedepannya," paparnya saat dihubungi via telepon, Jumat (8/7/2016).

Untuk itu, memasuki masa sidang selanjutnya, menurut mantan bupati Way Kanan ini, Komisi II akan segera merapatkan barisan untuk pergantian posisi.

"Akan segera membahas ini di DPR, dan besar kemungkinan yang akan menjabat ketua salah satu komisioner yang ada," katanya. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas