Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Hasil Survei: 93 Persen dari Korban Pemerkosaan Tidak Melapor
Data survei menggambarkan betapa rendahnya kepercayaan korban pada penegak hukum.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNERS - Sebuah survei daring mengenai kekerasan seksual menunjukkan bahwa 6 persen responden, atau 1.636 orang, mengatakan pernah dipaksa, diintimidasi dan diancam melakukan aktivitas seksual atau pemerkosaan.
Survei ini diadakan oleh Lentera Sintas Indonesia dan Magdalene.co, bekerja sama dengan Change.org Indonesia,
Namun dari jumlah tersebut, sekitar 93 persen korban memutuskan untuk tidak melaporkan kasusnya.
Sementara dari sekitar 6 persen yang memutuskan melapor, hanya 1 persen yang mengatakan kasusnya diselesaikan secara tuntas oleh pihak berwajib. Sisanya menghadapi penghentian kasus, pelaku bebas, berakhir ‘damai’ dan alasan lainnya.
Ketua Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana R.M. mengatakan, data survei menggambarkan betapa rendahnya kepercayaan korban pada penegak hukum.
“Hal ini bisa jadi berjalan paralel dengan minimnya prestasi penegak hukum dalam mengusut kasus kekerasan seksual. Sebuah pesan yang cukup keras bagi aparat penegak hukum untuk dapat mengusut kasus-kasus kekerasan seksual hingga tuntas,” tambah Azriana dalam konferensi pers hari ini.
Survei yang berlangsung selama bulan Juni tersebut bertujuan memahami sejauh mana kekerasan seksual terjadi dalam kehidupan sehari-hari dari perspektif korban/penyintas.
Total responden yang berpartisipasi secara anonim mencapai 25.213 pengguna internet, terdiri dari 12.812 perempuan, 12.389 laki-laki dan 12 transgender.
Dari jumlah itu, 37,87 persen mengaku pernah mengalami kekerasan seksual dalam berbagai bentuk.
Jika dirinci berdasarkan gender, maka 5.995 perempuan (62,8 persen), 3.544 laki-laki (37,1 persen), dan 10 transgender (0,1 persen) pernah mengalami kekerasan seksual.
Menjelang Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli, ada temuan lain yang mengejutkan dari survei ini, yakni bahwa 2 dari 3 responden yang mengaku mengalami pelecehan seksual berusia di bawah 18 tahun.
Wulan Danoekoesoemo, Direktur Eksekutif Lentera Sintas Indonesia, sebuah kelompok pendukung untuk para penyintas kekerasan seksual, mengatakan bahwa hasil survei ini mengukuhkan tingginya urgensi penghapusan kekerasan seksual di Indonesia.
“Inilah yang mendorong kami melakukan kampanye #MulaiBicara. Rendahnya angka pelaporan menunjukkan bahwa budaya diam yang meliputi kekerasan seksual sungguh memekakkan telinga, menciptakan iklim impunitas dan membuat penyintas sulit mendapatkan keadilan,” ujar Wulan.
Desmarita Murni, Direktur Komunikasi dari Change.org Indonesia mengatakan bahwa hampir 70 persen dari responden survei berusia di bawah 35 tahun, mengindikasikan tingkat kepedulian masyarakat, khususnya usia muda, yang relatif tinggi terkait isu kekerasan seksual.
Sejumlah selebriti dan ‘influencer’ media sosial juga turut andil menyebarkan survei ini, diantaranya Dian Sastrowardoyo, Marissa Anita, Dira Sugandi, Nova Eliza, Ardina Rasti, Joko Anwar, Chico Jericho dan Melanie Subono.
“Ada kepedulian, dukungan sekaligus desakan kuat agar pemerintah serius menangani penghapusan kekerasan seksual. Jika pemerintah dan aparat berwenang tidak segera merespon suara masyarakat ini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat menurun,” ujarnya.
PENGIRIM: CHANGE.ORG