Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Sangat Mungkin Ada Empat Pasang Petarung di Pilgub Jakarta
sangat potensial akan ada empat pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, ini petanya.
Editor: Y Gustaman
Penulis: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah total kursi di DPRD DKI Jakarta sebanyak 106, tersebar di PDI Perjuangan (28 kursi), Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan PAN (2 kursi).
Dengan syarat dukungan 22 kursi dari total 106 kursi untuk mengajukan calon, sangat potensial akan adanya jumlah pasangan calon yang maksimal; yaitu empat pasangan calon.
Apakah itu mungkin? Sangat mungkin! Berikut ini pemetaan koalisi berdasarkan tiga kategori utama:
A. Berdasarkan Karakter Nasionalis Religius
1. Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)
2. PDIP (28 kursi)
3. Gerindra, Demokrat (25 kursi)
4. PKB, PPP, PAN, PKS (29 kursi)
B. Berdasarkan Variasi Kedekatan dengan Pemilih (Party ID)
1. Gerindra, PKS (26 kursi)
2. PKB, PAN, PPP, Demokrat (28 kursi)
3. Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)
4. PDIP (28 kursi)
C. Berdasarkan Kehendak Mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur.
1. PDIP (28 kursi)
2. Gerindra, PPP, PAN (27 kursi)
3. Demokrat, PKS, PKB (27 kursi)
4. Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)
Bagaimanapun koalisi dibangun, semakin banyak jumlah pasangan calon maka semakin mengakomodasi latar belakang dan kepentingan warga Jakarta.
Selain meningkatkan partisipasi pemilih, jumlah pasangan calon yang maksimal akan menguatkan legitimasi pemimpin Jakarta. Para tokoh-tokoh yang sudah berniat sejak awal untuk ikut berkompetisi, juga semakin banyak yang bisa diakomodir.