Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Sangat Mungkin Ada Empat Pasang Petarung di Pilgub Jakarta

sangat potensial akan ada empat pasangan calon dalam Pilgub DKI Jakarta 2017, ini petanya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Sangat Mungkin Ada Empat Pasang Petarung di Pilgub Jakarta
SURYA/HABIBUR ROHMAN
ILUSTRASI: - Beberapa pekerja mengamankan tiang bendera yang roboh akibat hujan dan angin kencang di Jl Tunjungan Surabaya, Minggu (20/1). Banyaknya tiang bendera yang diikatkan pada pagar ini perlu pengawasan khusus terutama saat angin kencang yang bisa mengakibatkan roboh dan bisa mencelakai pengendara yang melintas disebelahnya. 

Penulis: Masykurudin Hafidz, Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah total kursi di DPRD DKI Jakarta sebanyak 106, tersebar di PDI Perjuangan (28 kursi), Gerindra (15 kursi), PKS (11 kursi), Hanura (10 kursi), PPP (10 kursi), Demokrat (10 kursi), Golkar (9 kursi), PKB (6 kursi), Nasdem (5 kursi) dan PAN (2 kursi).

Dengan syarat dukungan 22 kursi dari total 106 kursi untuk mengajukan calon, sangat potensial akan adanya jumlah pasangan calon yang maksimal; yaitu empat pasangan calon.

Apakah itu mungkin? Sangat mungkin! Berikut ini pemetaan koalisi berdasarkan tiga kategori utama:

A. Berdasarkan Karakter Nasionalis Religius
1. Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)
2. PDIP (28 kursi)
3. Gerindra, Demokrat (25 kursi)
4. PKB, PPP, PAN, PKS (29 kursi)

B. Berdasarkan Variasi Kedekatan dengan Pemilih (Party ID)
1. Gerindra, PKS (26 kursi)
2. PKB, PAN, PPP, Demokrat (28 kursi)
3. Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)
4. PDIP (28 kursi)

C. Berdasarkan Kehendak Mencalonkan Gubernur atau Wakil Gubernur.
1. PDIP (28 kursi)
2. Gerindra, PPP, PAN (27 kursi)
3. Demokrat, PKS, PKB (27 kursi)
4. Nasdem, Golkar, Hanura (24 kursi)

Berita Rekomendasi

Bagaimanapun koalisi dibangun, semakin banyak jumlah pasangan calon maka semakin mengakomodasi latar belakang dan kepentingan warga Jakarta.

Selain meningkatkan partisipasi pemilih, jumlah pasangan calon yang maksimal akan menguatkan legitimasi pemimpin Jakarta. Para tokoh-tokoh yang sudah berniat sejak awal untuk ikut berkompetisi, juga semakin banyak yang bisa diakomodir.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas