Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.
Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.
Komnas HAM Selidiki Peristiwa Pembakaran Tempat Ibadah di Tanjung Balai
Komnas HAM RI menaruh perhatian dan akan merespon dua peristiwa yang baru- baru ini banyak mendapat sorotan publik yaitu pengrusakan dan pembakaran se
Ditulis oleh : Eva Nila Sari, Humas Komnas HAM
TRIBUNNERS - Komnas HAM RI menaruh perhatian dan akan merespon dua peristiwa yang baru- baru ini banyak mendapat sorotan publik yaitu pengrusakan dan pembakaran sejumlah tempat ibadah di Tanjung Balai pada hari Jumat (29/7/2016), oleh sekelompok massa, dan peristiwa amuk massa dan kekerasan aparat di Desa Lingga pada hari Jumat (29/7/2016).
Setelah melakukan pengamatan dan pengkajian, sesuai dengan kewenangan Komnas HAM RI
sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Ayat (1) dan Pasal 89 Ayat (3) Undang-Undang No 39 Tahun
1999 tentang Hak Asasi Manusia, maka pada hari ini Senin (1/8/2016), Komnas HAM RI telah memutuskan untuk melakukan kegiatan pemantauan dan penyelidikan di lapangan atas dua kasus tersebut.
Pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM ini akan dilakukan dalam rangka, melihat adanya jaminan perlindungan warga negara oleh pemerintah, memastikan adanya proses hukum yang non diskriminatif, obyektif, imparsial dan memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak khususnya para korban, dan mendorong adanya reintegrasi sosial berbagai komunitas terkait.
Seperti diketahui, kerusuhan melanda Tanjungbalai. Sekelompok massa melakukan pengrusakan di beberapa tempat ibadah dan pembakaran sejumlah kendaraan.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan kerugian ditaksir hingga ratusan juta Rupiah.
Sebanyak tujuh warga dikabarkan telah diamankan di Polres Tanjung Balai karena melakukan penjarahan.
Sementara di Karo, kerusuhan terjadi saat program relokasi pengungsi erupsi Gunung Sinabung di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, pada hari Jumat (29/7/2016).
Satu orang telah dinyatakan tewas dalam kericuhan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.