Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

Mensos: Tepsa 1500771 Layanan 24 Jam dan 7 Hari Dalam Sepekan

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlindungan sosial terhadap anak perlu upaya komprehensif. Regulasi berupa Perpu yang pada masa

zoom-in Mensos: Tepsa 1500771 Layanan 24 Jam dan 7 Hari Dalam Sepekan
nur ichsan/warta kota/nur ichsan
BANTUAN - Anak Jalanan dari Komunitas Anak Langit, bersuka cita saat kehadiran Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, yang secara simbolis menyerahkan 200 paket sandang dan 200 paket perlengkapan sekolah yang terdiri dari tas, buku, alat tulis dan seragam, kepada anak jalanan dari Komunitas Anak Langit , yang merupakan bantuan dari PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, di kawasan Tanah Gocap, Kota Tangerang. Selasa (28/6). Bantuan yang diharapkan bisa meringankan beban mereka saat masuk sekolah nanti, merupakan hasil penggalangan dana dari masyarakat. WARTA KOTA/Nur Ichsan 

Ditulis oleh : Humas Kemensos

TRIBUNNERS - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, perlindungan sosial terhadap anak perlu upaya komprehensif. Regulasi berupa Perpu yang pada masa sidang DPR segera diundangkan menjadi Undang-Undang (UU).

“Regulasi pemerintah berupa Perpu yang akan menjadi UU, sangat perlu disosialisaikan dengan seksama bahwa memberikan perlindungan terhadap anak Indonesia begitu penting, ” ujar Mensos saat membuka One Day for Children di Pelabuhan Kali Adem Muara Angke, Pluit, Penjaringan Utara, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Rangkaian sosialisasi, kata Mensos, perlindungan terhadap anak-anak maka pada September 2016 akan digelar Hari Anak Perempuan Internasional di Indonesia.

“Ikhtiar kita dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak Indonesia memang membutuhkan kebersamaan dari semua warga bangsa,” ucapnya.

Namun, mengingat luas wilayah geografis Indonesia upaya sosialisasi semakin diperlukan dan apakah UU No 35 tahun 2014 atau nanti UU yang akan diundangkan dari Perpu No 1 tahun 2016.

“Di dalam UU yang baru yang akan diundangkan di DPR tersebut, sudah mencakup peraturan yang terkait dengan Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO),” katanya.

Berita Rekomendasi

Pada kondisi tersebut, apakah ada pergantian kepala daerah bupati atau walikota dan guberur, anggota DPR RI atau DPRD, hakim dan jaksa, bahwa tugas sosialisasi tidak pernah berhenti dan mesti terus dilanjutkan.

“Perlu diingat berbagai kasus yang lebih dominan terjadi pada lini paling bawah dan itu seharusnya menjadi perhatian semua pihak terkait, ” katanya.

Kementerian Sosial (Kemensos)  telah menyiapkan Telpon Sahabat Anak (Tepsa) di nomor 1500771. Tepsa merupakan layanan untuk konsultasi, melaporkan terhadap suatu peristiwa ataupun sebagai konsultasi dan referensi.

"Melalui Tepsa masyarakat bisa melaporkan ketika mengetaui ada tindak kekerasan, penelantaran, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), atau sekedar berkonsultasi dan referensi kegiatan untuk perlinduangan terhadap anak,” tuturnya.

Selain itu, kehadiran Tepsa begitu penting sebab tidak semua persoalan bisa ditangani dan diselesaian oleh pemerintah pusat di Jakarta. Melainkan peran memaksimalkan pemda juga tak kalah penting dan strategisnya.

"Kehadiran Tepsa bisa memberikan respon dan layanan yang cepat (quick response) terhadap berbagai kasus yang muncul di tengah-tengah masyarakat yang terkait dengan anak-anak, ” tegasnya.

Beroperasi 24 dalam sehari dan 7 hari dalam sepekan. Diharapkan dengan layanan yang baik, bisa menjadi panduan masyarakat dan semua persoalan anak bisa mendapatkan referensi dari shelter-shelter terdekat.

“Pelayanan yang baik dan respon yang cepat menjadikan upaya perlindungan terhadap anak bisa lebih komprehensif dan berbagai tindak kekerasan terhadap anak Indonesia bisa diminimalkan,” harapnya. 

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Berita Populer
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas