Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribunners
Tribunners

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email: redaksi@tribunnews.com.


Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Tribunners / Citizen Journalism

DPR Desak Pemerintah Segera Selesaikan Persoalan Keterlambatan Visa

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyoroti soal banyaknya jamaah haji yang belum mendapatkan visa untuk berangkat ke tanah suci pada

Ditulis oleh :Fraksi PKS

TRIBUNNERS - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menyoroti soal banyaknya jamaah haji yang belum mendapatkan visa untuk berangkat ke tanah suci pada musim haji kali ini.

Seharusnya, tambah Iskan, pemerintah dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah, khususnya terkait visa, yang menjadi persoalan krusial pada Penyelenggaraan Ibadah Haji.

"Seharusnya bisa diantisipasi beberapa celah yang bisa menjadi penyebab utama kekisruhan terkait visa, seperti tidak siapnya data dan persyaratan yang tidak terpenuhi,” jelas Iskan di sela reses di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara, Sabtu (13/8/2016).

Salah satu ketidaksiapan data tersebut, menurut Iskan, adalah Surat Keputusan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) yang terlambat ditandatangani oleh gubernur atas usulan dari bupati atau walikota. Pun halnya perihal paspor yang dimiliki calon jemaah haji yang tidak terekam.

Padahal, tiap tahun, Kementerian Agama mendapatkan dana miliaran rupiah untuk melakukan evaluasi haji agar persoalan keterlambatan visa tersebut tidak terus terjadi.

"Padahal, sebelumnya Kementerian agama berjanji akan adanya perbaikan dari tahun sebelumnya. Namun dengan adanya kekisruhan visa ini kami mempertanyakan komitmen mereka,” tegas Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.

Berita Rekomendasi

Oleh karena itu, Komisi VIII mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan visa tersebut dengan langkah konkret.

Jangan sampai keberangkatan para calon jamaah haji tersebut menjadi mundur karena terlambatnya penerbitan visa.

"Berdasarkan laporan, bahkan disinyalir masih ada ribuan visa bermasalah lainnya di berbagai daerah dan Kemenag harus tuntaskan masalah ini," tegas Iskan.

Diketahui, terdapat 116 dari 450 calon jamaah haji di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang harus mengundurkan keberangkatannya menjadi 30 Agustus 2016 karena belum keluarnya visa.

Padahal, ratusan jamaah haji tersebut seharusnya masuk dalam kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016.


Sebaliknya, kloter yang seharusnya berangkat pada 30 Agustus 2016 menjadi masuk ke kloter 5 untuk berangkat pada 11 Agustus 2016.

Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas